HEADLINE NEWS

KPU Kuningan dan Unisa Bahas Demokrasi, Pemilihan dan Peran Mahasiswa

KPU Kunignan – Kegiatan KPU Goes To Kampus dipengujung agkir Tahun 2020 dilaksanakan di Universitas Islam Al-Ihya Kuningan pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 sejak pukul 10.00 WIB, giat tersebut merupakan tindak lanjut MoU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan dengan Universitas Islam Al-Ihya Kuningan. Kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan terakhir dipenghujung tahun 2020 ini, masih ada satu kegiatn lagi yang akan dilaksanakan di Universitas STIKes Muhammadiyah Kuningan pada tanggal 3 Desember 2020. KPU Kabupaten Kuningan dengan Universitas Islam Al-Ihya Kuningan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan mengangkat tema bincang “Demokrasi, Pemilihan dan Peran Mahasiswa”, kegiatan sosdiklih dilaksanakan dengan dua metode yakni daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan luring di Aula Kampus I Unisa Jalan Mayasih No. 11 Cigugur Kuningan. Hadir dalam acara tersebut Rektor Unisa Kuningan Nurul Iman Hima Amarullah, S.Ag., M.Si, Warek I Unisa Aep Saepudin, M.Pd.I, Kabiro BAAK Unisa Aris Risdandi, S.E, Kabag Kemahasiswaan Asep Nugraha, S.Pd.I, dan Kabag Humas Sopandi, S.Pd.I. Sementara dari KPU Kuningan hadir secara langsung Ketua Asep Z Fauzi, S.Pd.I, kemudian Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Maman Sulaeman, S.Hum, Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Dudung Abdusalam, M.Pd, serta diikuti oleh 59 peserta luring dan 36 peserta daring. Kegiatan dimulai dengan paparan pengantar dari Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi. “Alhamdulillah hari ini (24/11) bisa silaturahmi dengan civitas akademika di lingkungan Unisa Kuningan. Beberapa bulan sudah antar Unisa dengan KPU sudah menandatangani MoU. Kegiatan kali ini merupakan salah satu implementasi dari MoU tersebut. Dibalut dengan nama “KPU Goes To Campus”, KPU mengunjungi kampus. Semoga nanti kampus juga berkunjung ke KPU,” ujarnya. Asep menjelaskan kemudian bahwa KPU Goes To Campus merupakan salah satu cara KPU dalam melakukan pendidikan pemilih di Kabupaten Kuningan. “Sekarang bertemu dengan rekan-rekan mahasiswa. Semoga usai mengikuti giat ini, mahasiswa Unisa semakin mampu mengambil peran penting dari proses demokrasi ke depan baik Pilkada maupun Pemilu,” paparnya. Terakhir, ia menyampaikan bahwa mahasiswa yang melibatkan dirinya pada proses demokrasi dalam peran apa pun baik peserta maupun penyelenggara berarti sudah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Mahasiswa sebagai kaum terpelajar harus mampu menjadi bagian dari masyarakat, terlibat dengan masyarakat, dan mampu menciptakan gerakan demi kemaslahatan kehidupan bangsa dan negara. Salah satunya dengan peduli dengan proses demokrasi dan terlibat aktif di dalamnya,” pungkasnya. Selanjutnya bertindak sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara secara resmi, Rektor Unisa Nurul Iman mengapresiasi KPU Kabupaten Kuningan. “Terima kasih untuk KPU Kabupaten Kuningan yang telah mendukung implementasi MoU dalam bentuk kegiatan tholabuhl ‘ilmi seperti ini. Semoga kehadiran KPU Kuningan dapat menjadi pengalaman baru dan menambah pengetahuan khususnya tentang demokrasi dan kepemiluan bagi rekan-rekan mahasiswa Unisa,” ujarnya. Iman menjelaskan kemudian bahwa pemilu sudah diatur oleh undang-undang. Selain itu, pemilu merupakan salah satu wujud dari pengamalan sila ke-4 Pancasila. Mengingat betapa pentingnya pemilu, Iman mengajak mahasiswa agar secara komprehensif mengawal proses demokrasi dan pemilu khususnya di Kabupaten Kuningan. “Dari pemilu ke pemilu, secara umum bisa kita nilai mengalami perubahan yang baik. Salah satunya adalah kian mapannya regulasi yang mengatur tentang pemilihan. Pemilu dan demokrasi bukan ajang main-main. Misalnya, bagi ia yang melakukan praktik politik uang tentu ancaman pidana pemilu sudah menanti. Selain itu tentu masih banyak lagi aturan-aturan lainnya yang dipandang sudah mapan,” paparnya. Kegiatan berikutnya diisi oleh tiga narasumber yakni Warek I Unisa Aep, Anggota KPU Kuningan Maman, dan Anggota KPU Kuningan Dudung. Secara bergiliran ketiga narasumber menyapa peserta daring dan luring serta berbagi pengalaman dan pengetahuan di kegiatan KPU Goes To Campus kerjasama antara KPU dan Unisa Kuningan. (Tim Media Center KPU Kuningan)

KPU Kabupaten Kuningan Menerima Kunjungan Dari Biro Hukum KPU RI

Pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 KPU Kabupaten Kuningan menerima kunjungan dari Biro Hukum KPU RI. Tujuannya adalah menyampaikan perubahan format abstrak produk hukum di lingkungan KPU. Hal ini berlaku mulai dari penatakelolaan dokumentasi produk hukum di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Kami berkunjung ke KPU kabupaten Kuningan dengan tujuan untuk menyampaikan bahwa ada beberapa perubahan pada format pembuatan abstrak produk hukum terutama produk hukum yang diproduksi oleh KPU Kabupaten/Kota,” Tutur Evi Yulianda selaku Kasubbag Dokumentasi Peraturan Perundang-Undangan KPU RI. Dengan adanya perubahan format abstrak tersebut langkah selanjutnya adalah KPU Kabupaten/Kota harus merubah abstrak produk hukum yang pernah dibuat sebelumnya bahkan yang sudah diupload ke website sekalipun, perlahan dirubah mengikuti sesuai format yang saat ini berlaku. Yang melakukan kunjungan dari Biro Hukum KPU RI adalah Evi Yulianda selaku Kasubbag Dokumentasi Peraturan Perundang-Undangan KPU RI. Kunjungan ini diterima oleh Lestari Widyastuti selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Lia Gusivriyanti selaku Plh. Kasubag Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kuningan. (Tim Media Center KPU Kuningan)

Peran Pemuda Dalam Penegakan Hukum

KPU Kabupaten Kuningan – Pada tanggal 28 Oktober 2020 KPU Kabupaten Kuningan yang diwakili oleh Lestari Widyastuti selaku Divisi Hukum dan Pengawasan mengisi materi yang bertema “Peran Pemuda Dalam Penegakan Hukum” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan dalam rangka memperingatiHari Sumpah Pemuda yang ke-92. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui akun zoom meeting ini dihadiri juga oleh Dekan Fakultas Hukum yang diwakili oleh Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Kuningan Dr. Diding Rahmat. Dalam penyajian materi diulas mulai dari pengertian tentang hukum, bidang-bidang hukum, penegakan hukum sampai pada peran pemuda dalam penegakan hukum. Lestari menyampaikan bahwa pemuda mempunyai peranan yang sangat penting dalam penegakan hukum yakni: 1) Sebagai iron stock artinya dengan sifat sekuat besi yang kokoh dan kuat diharapkan pemuda dapat membawa bangsa ini menjadi bangsa yang mandiri, tidak mudah goyah dengan setiap persoalan yang terjadi, berprinsip dan visioner, 2) sebagai agent of change atau agen perubahan artinya pemuda sebagai salah satu simbol akan adanya perubahan atau revolusi bangsa. Dengan kedewasaan dan kematangan pola pikir yang dimiliki pemuda, mereka dituntut untuk menjadi agen-agen perubahan di negeri ini yang selanjutnya dituntut adaptif dan peka terhadap lingkungan hingga kemudian ikut turut serta dalam pemberdayaan masyarakat, 3) sebagai social control atau control sosial artinya seyogyanya pemuda memang harus berperan sebagai pengontrol masyarakat dan pemerintahan. Namun dalam hal ini pemuda tidak hanya mengkritik saja, pemuda juga dituntut ikut memecahkan masalah yang dihadapi bangsa dengan memberikan solusi yang membangun, dan 4) sebagai moral force, pemuda diharapkan memiliki akhlak terpuji dan moral yang baik agar bisa merubah bangsa ke arah yang lebih baik. Di akhir sesi, Lestari mengajak khususnya kepada kaum muda dalam mewujudkan tegaknya supremasi hukum untuk menjalankan perannya itu dilakukan dengan cara: 1) Bersikap kritis, idealis, berfikir logis, analitis, solutif dan tidak anarkis, 2) Santun dengan tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan, dan 3) Jiwa semangat harus tetap tertanam dalam jiwa setiap pemuda dalam mengawal dan mengawasi jalannya reformasi. Webinar ini diikuti oleh kurang lebih 160 orang mahasiswa/i khususnya Fakultas Hukum Universitas Kuningan. Peserta sangat aktif dalam mengikutinya dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri. (Tim Media Center KPU Kuningan)

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober Tahun 2020

KPU Kabupaten Kuningan – Tepatnya hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 KPU Kabupaten Kuningan menyelenggarakan rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang ke-7 periode bulan Oktober 2020 secara virtual. Penyelenggaraan rapat pleno ini sebagai tindak lanjut perintah dari KPU RI sesuai surat edaran KPU RI No. 181/PL-02.I-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020. Dalam surat Edaran tersebut memerintahkan bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan rapat koordinasi dan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara rutin setiap bulan. Rapat pleno kali ini dihadiri oleh: Ketua dan anggota KPU kabupaten Kuningan, Sekretaris beserta jajaran sekretariat KPU kabupaten Kuningan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Kuningan, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, Bawaslu kabupaten Kuningan, Badan Kesbangpol kabupaten Kuningan, dan Perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu tingkat kabupaten Kuningan. Dalam rapat ini Asep Budi Hartono selaku Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU kabupaten Kuningan menyampaikan jumlah daftar pemilih hasil pemutakhiran periode bulan Januari hingga Oktober tahun 2020 yakni Jumlah kecamatan sebanyak 32, jumlah desa sebanyak 376, jumlah pemilih pada DPTHP 3 adalah sebanyak 851.417 (terdiri dari laki-laki sejumlah 428.872 dan perempuan sejumlah 422.545), Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari hingga bulan September tahun 2020 sejumlah 855.853 (terdiri dari jumlah laki-laki 430.983 dan perempuan sejumlah 424.870), jumlah potensi pemilih baru sebanyak 1.734 (terdiri dari jumlah laki-laki 877 dan perempuan sejumlah 857), jumlah potensi pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 868 (terdiri dari laki-laki sejumlah 442 dan perempuan sejumlah 426), sehingga total jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari hingga Oktober tahun 2020 sebanyak 856.719 (terdiri dari jumlah laki-laki 431.418 dan perempuan sejumlah 425.301). Dalam kesempatan kali ini terdapat beberapa masukan dari beberapa pihak terkait (Stakeholder). Dari Bawaslu kabupaten Kuningan yang diwakili oleh Abdul Jalil Hermawan selaku anggota Bawaslu kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa dari beberapa kali digelar pleno dalam catatan selalu ada penambahan. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan tanggung jawab semua bukan hanya KPU saja. Kemudian Abdul Jalil menyarankan ke depan pada pleno berikutnya agar jumlah data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dijelaskan clusternya apa saja berikut rincian jumlahnya baik laki-laki maupun perempuan. Misalnya berapa yang meninggal dunia, pindah domisili maupun alih status (TNI/POLRI) baik yang semula berstatus sipil menjadi anggota TNI/POLRI maupun sebaliknya yakni semula berstatus TNI/POLRI beralih status menjadi sipil (pensiun). Hal ini diamini pula oleh perwakilan dari Partai Nasdem, Wawan menyampaikan bahwa jangan sampai penyelenggara nanti dipersalahkan atas data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terutama yang meninggal. Kemudian Wawan menanyakan langsung kepada Sri Maulina selaku Kabid PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Kuningan yang hadir saat itu bahwa apakah data yang meninggal ini sudah sinkron atau belum, agar lagi-lagi penyelenggara pemilihan tidak disalahkan saat memasuki tahapan pemilihan. Selanjutnya dari partai PKS yang diwakili oleh Andi menyarankan agar jika ada yang meninggal dunia diharapkan segera dilaporkan oleh pihak Pemerintah Desanya, jadi tidak menunggu laporan dari pihak keluarga yang meninggal. Diharapkan pula ada sosialisasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke Pemerintah Desa agar selalu melaporkan data orang yang meninggal. Asep Budi Hartono menanggapi masukan dari Bawaslu kabupaten Kuningan bahwa pada pleno berikutnya akan dijelaskan dengan rinci data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan clusternya sesuai harapan Bawaslu kabupaten Kuningan. Selain itu Asep Z Fauzi selaku Ketua KPU kabupaten Kuningan menambahkan tanggapan bahwa data yang disampaikan pada pleno ini merupakan data hasil pengolahan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Kuningan. Secara de facto bisa saja ada ketidak sesuaian antara data dan fakta. Misal, data yang meninggal. Akibat pihak keluarga yang meninggal tidak melapor ke Dinas Catatan Sipil mengakibatkan Disdukcapil tetap mengaktifkan nama yang sudah meninggal dunia. Kemudian menanggapi saran dan masukan-masukan tersebut, Sri Maulina dari Dinas Catatan Sipil menyampaikan bahwa bila ada yang meninggal dunia diharapkan pihak keluarga ada yang melapor ke Disdukcapil agar pihak Catatan Sipil dapat menerbitkan surat kematian dan menonaktifkan nama yang sudah meninggal tersebut. Selama ini yang biasa melapor nama yang meninggal adalah pihak keluarga yang biasanya mengurus untuk keperluan pensiunan. Sri menambahkan bahwa saat ini dari tiap desa dan kecamatan setiap bulannya melaporkan data penduduk yang lahir – mati – pindah – datang, itupun pelaporannya secara agregat tidak dilampirkan secara rinci by name by address. Padahal pihak Catatan Sipil sudah meminta untuk laporan tersebut dilampirkan by name by addressnya. Walau ada kecamatan yang biasa melampirkan data secara rinci namun belum semua kecamatan. Menanggapi saran dari perwakilan partai PKS, Sri Maulina menyampaikan bahwa Disdukcapil kabupaten Kuningan telah melakukan sosialisasi rutin ke pihak kecamatan maupun desa agar memberi laporan berupa data yang meninggal bahkan yang lahir juga agar selalu update data kependudukannya (by name by addressnya). Namun yang diterima oleh pihak Catatan Sipil selalu hanya data agregatnya saja.

KPU Kuningan terima Kunjungan OSIS SMK PERTIWI

Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Kuningan menerima kunjungan SMK pertiwi Kuningan dalam rangka konsultasi pemilihan osis melalui media daring (online), kunjungan pengurus OSIS beserta guru Pembina Aji Rahmat, S.Pd diterima oleh anggota KPU divisi sosdiklih parmas, Dudung Abdu Salam diruang kerjanya. Aji rahmat selaku guru Pembina menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu berkonsultasi dan meminta dukungan pelaksanaan pemilihan OSIS di SMK Pertiwi Kuningan, sejak tahun 2016 SMK pertwi sudah menerapkan teknis E-Voting dalam pelaksanaannya, didalamnya terlebih dahulu diberikan sosialisasi teknis pemilihan dari KPU, namun karena saat ini pembelajaran masih daring, jadi siswa siswi tidak bias di hadirkan di sekolah, “oleh karena itu kami meminta dukungan KPU untuk mensuport agenda kami dengan membuat video pendek”, tuturnya. Sementara itu komisioner KPU Kuningan, dudung abdu salam sangat mengapresiasi rencana kegiatan tersebut, yang rencananya akan digelar pada tanggal 04 november nanti. Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena akan memberikan pembeajaran demokrasi langsung kepada siswa untuk memilih calon pemimpin yang akan memajukan bidang kesiswaan di sekolah itu. Oleh karena itu dudung menghimbau dalam vidionya, agar seluruh siswa terlibat dalam proses pemilihan dengan mengedepankan prinsip LUBER dan JURDIL. Pada sesi lain, siswa diperkenalkan dengan rumah pintar pemilu KPU kabupaten kuningan sebagai media perpustakaan yang dimiliki oleh KPU agar masyarakat khusunya sekolah dapat memahami historis, struktur, program dan hasil-hasil kinerja KPU selama ini.  “Silahkan kalau adik-adik siswa ingin mengetahui program-program atau aktifitas KPU bias mengunjungi Rumah pintar Pemilu”, pungkasnya. (Tim Media Center KPU Kuningan)

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Antara KPU Kabupaten Kunignan dengan 4 (empat) Universitas di Wilayah Kabupaten Kunignan

KPU Kuningan – Guna miningkatkan semangat demokrasi dikalangan mahasiswa yang merupakan generasi penerus deokrasi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan melalukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama atau yang sering kita dengar dengan istilah MoU (Memorandum of Understanding) antara KPU Kabupaten Kuningan dengan 4 (empat) Universitas di wilayah Kabuapten Kuningan. MoU ini yang merupakan 2 (dua) Universitas terakhir dalam giat “KPU Goes to Campus” yaitu di STIKes Muhammadiyah Kuningan (Kamis, 15 Oktober 2020) dan STKIP Muhammadiyah Kuningan (Jumat, 16 Oktober 2020), yang sebelumnya sudah dilakukan di Universitas Islam Al-Ihya Kuningan (Jumat, 9 Oktober 2020) dan Univeristas Kuningan (Selasa, 13 Oktober 2020. Dalam kesempatan ini, Asep Z Fauzi, SPd.I. selaku ketua KPU Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa pentingnya partisipasi mahasiswa dalam pemilu karena mahasiswa merupakan kelompok sosial yang ada ditengah masyarakat diharapkan dapat mensosialisasikan cara berdemokrasi yang baik dan benar seperti pelaksanaan Pemilu jauh dari Isu SARA (Suku, Agama, Ras dan antar Golongan); Money Politik dan Hoax sehingga Pemilu dapat berjalan dengan aman. Perguruan tinggi merupakan lembaga yang potensial untuk menjadi mitra KPU dalam melaksanakan agenda-agenda demokrasi, seperti Pemilu yang berkualitas. “Kesuksesan penyelenggaraan pemilu berada di pundak kita semua termasuk para mahasiswa semua, sehingga saya mengajak kepada para mahasiswa, mari kita saling kerja sama dan dalam menyongsong agenda kepemiluan di masa mendatang yang lebih baik dan terhindar dari hoax,” ujarnya. “Kami berharap agar melalui kerja sama ini, para mahasiswa aktif untuk kolaborasi mendukung KPU Kab. Kuningan dalam membangun kualitas demokrasi di Kuningan,” sambung pria yang akrab dipanggil Asfa. Ketua STIKes Muhammadiyah Kuningan, Apt Wawang Anwarudin, M.Sc menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Kuningan untuk menjalin kerjasama ini sehingga mahasiswa mampu melakukan kegiatan demokrasi di lingkungan kampus seperti pemilihan BEM sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Sementara itu, Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan, Nanan Abdul Manan mengungkapkan, bahwa STKIP Muhammadiyah Kuningan berkomitmen untuk menjalin kerja sama dan membangun sinergitas bersama KPU Kuningan dalam rangka penyelenggara pemilu yang professional, handal dan mumpuni. “Demokrasi yang diawali dari Pemilu harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Dan Pemilu yang berintegritas diawali dari Penyelenggara Pemilu yang berintegritas,” pesan Nanan. Secara umum point utama yang tertuang dalam MoU adalah implementasi dari tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.