
KPU Kuningan Rekap Hasil Vermin Perbaikan Anggota Parpol
Tuntas sudah verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan Parpol hasil Perbaikan di KPU Kab. Kuningan. Hal tersebut menyusul ditandatanganinya Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kuningan di kantor KPU setempat, Selasa (11/10/2022). Verifikasi dilakukan terhadap 19 Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Kuningan, dari total 20 Parpol yang ditetapkan KPU RI.
Ketua Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman, menuturkan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 384 Tahun 2022, tahapan ini berlangsung sejak 3 Oktober hingga 10 Oktober 2022. Sebelumnya KPU Kab. Kuningan melakukan vermin terhadap 22 Partai Politik, dari total 24 Parpol yang diterima pendaftarannya oleh KPU RI. Tahapan tersebut berlangsung pada 16 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022.
Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 ditandangani oleh Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi beserta jajaran Anggota KPU Kuningan Maman Sulaeman, Asep Budi Hartono, Dudung Abdu Salam, dan Lestari Widyastuti. Penandatangan disaksikan Anggota Bawaslu Kab. Kuningan, Abdul Jalil Hermawan. Hadir dalam acara tersbut Sekretariat KPU Kuningan, Asep Pepen Ruspendi, beserta jajaran Kasubbag Sekretariat KPU Kuningan.
“Berita Acara yang telah ditandatangani selanjutnya disubmit ke aplikasi SIPOL. Sementara dokumen hardcopy diserahkan Ke KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bahan rekapitulasi di tingkat Provinsi pada 12 Oktober 2022. Hasil rekapitulasi tingkat provinsi itu kemudian diserahkan kepada KPU RI untuk selanjutnya direkap secara nasional. Hasilnya kemudian diserahkan kepada Bawaslu RI dan pimpinan Parpol di tingkat pusat,” jelas Maman.
Berikut ini 19 Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 yang mengikuti fase verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan di KPU Kab. Kuningan:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garuda
7. Partai Gelora
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hanura
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
15. Partai NasDem
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
19. Partai Ummat