HEADLINE NEWS

Divisi Perencanaan, Program, Data & Informasi KPU Kuningan Lakukan Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu Di Lapas II A Kuningan

KPU Kabupaten Kuningan – Pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melalui Divisi Perencanaan, Program, Data dan Informasi Asep Budi Hartono didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Program, Data dan Informasi Lia Gusivriyanti melakukan kegiatan sosialisasi aplikasi Lindungihakmu pada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan yang beralamat di  Jalan Siliwangi No.2 Purwawinangun - Kuningan. Asep memberikan penjelasan cara menggunakan aplikasi Lindungihakmu melalui alamat https://lindungihakmu.kpu.go.id/ . Aplikasi ini juga dapat diunduh melalui Playstore. Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan pada warga binaan saja akan tetapi juga pada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan. Dengan kegiatan sosialisasi ini, KPU Kuningan berharap warga binaan maupun seluruh pegawai di Lapas II A Kuningan dapat melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), apakah namanya sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih. Selepas penampilan video petunjuk aplikasi Lindungihakmu, Kasubag Perencanaan, Program, data dan Informasi Lia Gusivriyanti dan Operator Pemutakhiran Data Pemilih melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pegawai serta warga binaan Lapas II A Kuningan melalui ponsel masing-masing. Kepala Seksi Pembinaan Lapas II A Kuningan  Agus Setyawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kuningan yang sudah melakukan sosialisasi aplikasi Lindungihakmu  di lingkungan kerjanya. “Semoga langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024”, ujar Agus.

KPU Kabupaten Kuningan Menghadiri Undangan Pelantikan Pengurus GIBAS Resort Kabupaten Kuningan Periode 2022 - 2027

KPU Kabupaten Kuningan – Pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Lestari Widyastuti menghadiri  undangan pelantikan pengurus Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kabupaten Kuningan periode 2022 – 2027 bertempat di Gedung Sanggariang Kuningan yang beralamat di Jl. Siliwangi No.27 Kuningan. Pengurus GIBAS Kuningan dilantik langsung oleh Ketua Umum GIBAS Roni Romdoni, S.H. Diketahui yang menjadi Ketua Pengurus Resort GIBAS Kuningan yakni Manap Suharnap, S.Pd. Dalam sambutannya Ketua GIBAS Kuningan menyampaikan bahwa pengurus GIBAS di wilayah Kuningan sudah mencapai 25 sektor atau berada di 25 kecamatan. Dalam kesempatan ini juga hadir Bupati Kuningan Acep Purnama beserta Sekretaris Daerah Dian Rachmat Yanuar serta Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail dan Anggota DPRD Kuningan Toto Tohari.

KPU Kuningan Mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

KPU Kabupaten Kuningan – Dari mulai hari Jumat hingga Minggu tanggal 05 – 07 Agustus 2022 bertempat di Mercure Convention Ancol Hotel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan dalam hal ini Divisi Hukum dan Pengawasan Lestari Widyastuti dan Kepala Sub Bagian Hukum Erik Hamdani mengikuti kegiatan rapat koordinasi penanganan potensi permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Idham Holik dan Mochamad Afifudin memberi pengarahan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 serta mengikuti diskusi identifikasi permasalahan hukum dan penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilu pada rapat koordinasi penanganan potensi permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. Dalam sesi pengarahan PKPU, Hasyim mengingatkan semua peristiwa harus tercatat dan terekam kronologinya sehingga jika ada permasalahan terekam jejak peristiwanya. Hasyim juga menekankan seluruh satuan kerja KPU memahami tugas dan fungsinya serta kewenangannya dalam melaksanakan verifikasi faktual Partai Politik calon Peserta Pemilu. Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa perlu adanya kehati-hatian dalam penginputan di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), karena bila tidak hati-hati akan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Yulianto menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman pada Pemilu tahun 2019 potensi sengketa yang lebih tinggi berada pada tahapan verifikasi Partai Politik. Oleh karena itu, untuk meminimalisir potensi permasalahan Pemilu tahun 2024, maka tenaga verifikator harus mendokumentasikan setiap hasil verifikasinya, sehingga bila ada potensi sengketa hukum, hal ini bisa dijadikan sebagai alat bukti yang kuat. Agus Mellaz berharap informasi hasil dari rapat koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan ini dapat tersampaikan kepada rekan komisioner lainnya, sehingga semua komisioner sam-sama saling mengetahui. Idham menekankan akan pentingnya pemahaman hukum yang memadai bagi KPU provinsi / KIP Aceh dan KPU / KIP Kabupaten / Kota karena budaya literasi hukum menjadi kunci menyukseskan Pemilu serentak dalam semua tahapan. Sementara itu Afif memberi materi pada sesi diskusi membahas identifikasi permasalahan hukum dan penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilu menekankan pentingnya identifikasi dari awal yang diyakini dapat memitigasi resiko dan meminimalkan terjadinya persoalan hukum. Turut hadir, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Kepala Biro Perundang-Undangan Nur Syarifah dan Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Sigit Joyowardono selaku moderator, jajaran pejabat eselon II Setjen KPU dan diikuti Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian yang menangani hukum dan pengawasan internal KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU / KIP Kabupaten / Kota se-Indonesia.

KPU Kuningan Buka Layanan Helpdesk Pemilu 2024

Tahapan Pemilu tahun 2024 sudah dimulai. Hal itu menyusul diundangkannya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.  Terdekat, akan berlangsung pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu, yaitu tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022. Menghadapi tahapan tersebut KPU Kabupaten Kuningan melalui ketua divisi teknis penyelenggaran, Maman Sulaeman, menyatakan kesiapannya.  Maman membeberkan, meski pendaftaran parpol terpusat di tingkat KPU RI namun terdapat beberapa dokumen yang sumbernya dari bawah. Dokumen tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi semua parpol yang ingin mendaftar jadi peserta pemilu. Mulai dari struktur kepengurusan, daftar keanggotaan, kesiapan kantor atau sekretariat, dan lain-lain. “Prosesnya dimulai dengan upload sejumlah dokumen oleh masing-masing parpol ke aplikasi SIPOL. KPU RI sudah meluncurkan aplikasi tersebut dan bahkan sudah melayani permohonan aktivasi SIPOL sejak 24 Juni 2022,” katanya. Dia menjelaskan, SIPOL adalah Sistem Informasi Partai Politik yang digunakan untuk memasukan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu. Tidak hanya itu, identitas operator yang ditunjuk oleh parpol pun harus dimasukan. “Jadi SIPOL itu merupakan alat kerja supaya proses pendaftaran parpol lebih mudah, murah, transparan, efektif dan efesien,” sebutnya. Untuk membantu parpol menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi, Maman mengaku pihaknya siap membuka ruang konsultasi melalui layanan Helpdesk. Layanan tersebut dibuka dalam rangka memberikan berbagai informasi bagi parpol di kabupaten Kuningan. Secara teknis pihaknya dibantu jajaran sekretariat KPU Kuningan dengan sistem piket setiap hari, termasuk hari libur. “Jika ada teman-teman parpol yang ingin konsultasi tentang tahapan pendaftaran dan verifikasi bisa datang langsung ke pusat layanan Helpdesk KPU Kuningan. Bisa juga memanfaatkan layanan hotline di Nomor WhatsApp 0895360139133 atau melalui email helpdesksipolkpukng@gmail.com. Semoga layanan Helpdesk ini jadi langkah positif untuk terus melayani parpol semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Sambut Tahapan Pemilu, Mantan Komisioner KPU Kuningan Gelar Silaturahmi

Ada pemandangan yang tidak biasa di kantor KPU Kuningan pada Rabu (6/7/2022) kamarin. Pasalnya lembaga yang berdiri sejak 2003 silam itu kedatangan tokoh-tokoh penting yang berperan besar membidani lahirnya pemimpin eksekutif maupun legislatif. Terlebih kedatangannya bertepatan dengan fase awal dimulainya tahapan Pemilu 2024. Mereka adalah komisioner KPU Kuningan periode 2003-2008, periode 2008-2013 dan periode 2013-2018. Kedatangannya disambut hangat komisioner KPU periode 2018-2023 beserta jajaran sekratariat. Para mantan komisioner KPU Kuningan yang sudah purna tugas antara lain, H. Ahmad Dedi Mutiadi, ketua KPU periode 2003-2008 dan anggota KPU periode 2008-2013, kemudian Hamid SH MH anggota KPU periode 2003-2008 dan 2008-2013, Imamudin anggota KPU periode 2008-2013 dan H. Endun Abdul Haq anggota KPU periode 2003-2008 yang kemudian menjadi ketua pada periode 2008-2013. Kemudian ada juga H. Uu Nurul Huda anggota KPU periode 2003-2008 yang hanya menjabat sampai 2006 karena diangkat Dosen PNS di UIN Bandung. Jabatannnya di KPU kemudian dilanjutkan oleh Nuryaqin tahun 2006-2008. Selanjutnya ada Nurul Iman HA anggota KPU periode 2008-2013, Hj. Heni Susilawati anggota KPU periode 2008-2013 yang kemudian menjadi ketua pada periode 2013-2018, Dadan Hamdani anggota KPU periode 2013-2018, Agus Ismail Yaqub  anggota KPU periode 2013-2018, dan Eman Sulaeman anggota KPU periode 2013-2018. Sama halnya dengan Uu, Eman harus berhenti lebih awal setelah diangkat PNS pada 2014. Alhasil jabatannya dilanjutkan oleh Jajang Arifin tahun 2014-2018. Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi, mengungkapkan rasa bahagianya. Dia mengaku sudah sejak lama memimpikan momen spesial ini. Namun impiannya itu baru terwujud Rabu kemarin. Pasalnya kata dia, mengumpulkan para mantan komisioner lintas periode dalam satu waktu ini bukan perkara mudah. Mengingat sudah barang tentu semuanya memiliki kesibukan sesuai profesinya masing-masing. “Alhamdulillah, Rabu kemarin kami dipertemukan dengan orang-orang hebat dan luar biasa ini dalam acara silaturahmi, di kantor KPU Kuningan, tempat dimana mereka pernah mencatatkan sejarah terlibat secara langsung membidani lahirnya pemimpin di Negeri ini. Mulai dari Pileg dan Pilpres 2004 putaran 1 dan 2, Pilgub Jabar dan Pilbup Kuningan 2008 serta Pileg 2009 dan Pilpres 2009. Kemudian Pilgub Jabar dan Pilbup Kuningan 2013, Pileg dan Pilpres 2014, serta Pilkada seretak 2018. Bahkan ada diantaranya yang terlibat langsung di sebagian tahapan Pemilu seretak 2019”, jelas Asep, Kamis (7/7/2002). Dalam pertemuan yang berlangsung santai dan penuh kearaban itu, semua mantan komisioner secara bergiliran membeberkan pengalamannya saat masih menjabat. Mulai dari hal yang sangat serius, mendebarkan, menegangkan, hingga kejadian-kejadian lucu yang mengundang gelak tawa. Seakan sedang memutar recorder, mereka bercerita dengan sangat detail dan rinci. “Hal yang kami catat dari rentetan cerita mereka adalah bahwa harus disadari jadi penyelenggara pemilu itu tidak mudah, banyak sekali resikonya. Terlebih saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Pesan penting yang disampaikan kepada kami, bahwa dalam kondisi serumit apapun harus tetap tenang. Sebab pada akhirnya akan happy ending jika dalam melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” ucap Asep yang menjabat komisioner KPU sejak 2013.  Dia menilai, para mantan komisioner tersebut bukanlah orang-orang sembarangan. Terutama komisioner periode 2003-2008, merekalah para peletak dasar terwujudnya tradisi demokrasi elektoral di Kabupaten Kuningan. Di tengah situasi transisi politik pasca gerakan reformasi , H. Dedi Mutiadi cs sukses menyelenggarakan Pileg, Plpres, Pilgub dan Pilbup yang demokratis, aman dan damai. Sukses serupa juga ditunjukkan oleh komisioner periode 2008-2013 dan 2013-2018. “Menurut hemat saya, para mantan komisioner KPU itu ‘asset-asset’ berharga yang dimiliki Kabupaten Kuningan. Jasa-jasanya dalam melahirkan pemimpin, terutama Kepala Daerah sangat besar. Karena itu, penting untuk kita semua termasuk pemangku kebijakan di eksekutif dan legislatif untuk memuliakannya. Pengalaman dan pengetahuannya saya kira harus dimanfaatkan, tidak hanya dalam konteks demokrasi elektoral, tetapi juga dalam bidang lainnya untuk kemajuan daerah,” tandasnya.

KPU KUNINGAN RAKOR BERSAMA PARPOL

KPU Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Kamis (30/7/2022). Rakor digelar di Kantor KPU setempat guna mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2024. Sasarannya yaitu partai politik tingkat Kabupaten Kuningan, baik yang menjadi kontestan Pemilu 2019 maupun yang baru terbentuk setelah sebelumnya melaporkan keberadaan lembaganya ke Badan Kesbangpol Kuningan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.00 tersebut menghadirkan narasumber anggota KPU Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dr. H Endun Abdul Haq, M.Pd. Acara dibuka Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi, didampingi anggota KPU Kuningan, Maman Sulaeman, Asep Budi Hartono, Lestari Widyastuti, dan Sekretaris KPU Asep Pepen Ruspendi beserta jajaran. Hadir dalam kesempatan itu Anggota Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, serta undangan lainnya dari Polres, Kodim, Kesbangpol, dan Bagian Tapem Pemkab Kuningan. Ketua Divis Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman, menuturkan parpol tingkat kabupaten yang hadir sebagai peserta mencapai 23 parpol. Terdiri dari 9 parpol yang memenuhi ambang batas parlemen 4% di tingkat pusat, 7 parpol yang tidak memenuhi ambang batas parlemen 4% di tingkat pusat, dan 7 parpol baru yang sudah membentuk kepengurusan tingkat kabupaten kuningan. “Ada banyak hal yang harus dipersiapkan sedini mungkin dalam menghadapi tahapan pemilu 2024. Salah satunya yaitu tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Karena itulah kami gelar rakor. Tujuannya yaitu untuk dalam rangka sharing informasi mengenai isu-isu strategis yang berkaitan dengantahapan tersebut,” kata Maman.   Sementara Endun Abdul Haq yang bertindak sebagai narasumber menjelaskan dua hal krusial. Hal tersebut yaitu mekanisme dan alur terkait pendaftaran parpol calon peserta pemilu tahun 2024 serta teknis penggunaan Aplikasi SIPOL beserta dokumen-dokumen yang  dipersiapkan oleh parpol. Endun menuturkan aplikasi SIPOL atau Sistem Informasi Partai Politik itu sebetulnya sederhana dan mudah dioperasikan. Namun dari segi penggunaannya sedikit berbeda dengan Aplikasi SIPOL yang digunakan pada Pemilu Tahun 2019 lalu. Dikatakannya, untuk Pemilu 2024 semua kelengkapan Dokumen Persyaratan pendaftaran partai politik harus diinput ke dalam apliaksi ini, termasuk KTA dan eKTP. “Sebelum daftar ke KPU RI seluruh dokumen harus diinput oleh parpol ke SIPOL. Jadi kemungkinan parpol tingkat kabupaten/kota tidak mesti memberikan salinan dokumen berupa hardcopy ke KPU kabupaten/kota. Ketentuan lebih lanjutnya masih menunggu Peraturan KPU dan Juknisnya terbit. Nah, sesuai jadwal, masa pendaftaran parpol mulai tanggal 1 Agusutus 2022 sampai 14 Agustus 2022,” jelasnya.