HEADLINE NEWS

KPU Kuningan Lakukan Kunjungan Kerja Ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan – Pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Kuningan dalam rangka konsolidasi kelembagaan terkait persiapan pemutakhiran data pemilih dan hal teknis penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Kunjungan ini membahas tentang pemutakhiran data pemilih di Lapas, proses pencalonan peserta Pemilu khususnya apabila terdapat calon peserta Pemilu mantan narapidana serta teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Lapas. Dari KPU Kuningan hadir Anggota KPU Kuningan Divisi Teknis Penyelenggaraan Maman Sulaeman, Divisi Hukum dan Pengawasan Lestari Widyastuti, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Asep Budi Hartono dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM Dudung Abdu Salam. Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas II A Kuningan Erfin Kurniawan, S.Sos, M.Si dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas II A Kuningan Dede Rohayati, S.H, M.Si di kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan yang beralamat di Jalan Siliwangi No. 2 Purwawinangun Kuningan. Rombongan kunjungan kerja KPU Kuningan ini dipimpin oleh Maman Sulaeman sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam penyampaiannya Maman menjelaskan sekilas mengenai teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di TPS Lapas seperti teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan lainnya. Disusul Asep Budi Hartono sebagai Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan penjelasan mengenai proses pendataan pemilih berkelanjutan serta pemutakhiran data pemilih. Dalam pertemuan ini pihak Lembaga Pemasyarakatan II A Kuningan menyambut dengan sangat baik atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kuningan dan siap mendukung untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

KPU Kuningan Lakukan Kunjungan Kerja Ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan – Pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan dalam rangka silaturahmi dan kunjungan kerja untuk membahas persiapan menjelang Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Kunjungan ini membahas tentang proses tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 serta dukungan Badan Narkotika Nasional Kuningan dalam hal teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan nanti. Dalam kunjungan ini dari KPU Kuningan hadir Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi, Anggota KPU Kuningan Maman Sulaeman dan Lestari Widyastuti serta Sekretariat KPU Kuningan Oban Sarbini dan Erik Hamdani. Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Kepala BNN Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, S.H beserta jajaran sekretariat di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan yang beralamat di Jalan Aruji Kartawinata No. 27 Kuningan. Dalam pemaparannya Ketua KPU Kuningan menyampaikan bahwa kunjungan Kerja ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergitas antara KPU Kabupaten Kuningan dengan berbagai instansi terkait untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti berjalan dengan tertib, lancar, aman dan damai. Dan dalam kesempatan ini Kepala BNN Kuningan sangat merespon dengan baik atas kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kuningan dan siap mendukung untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

KPU Serahkan Berkas PAW Anggota DPRD Ke Pimpinan DPRD Kuningan

KPU Kabupaten Kuningan Selasa, 19/04/2022 memberikan surat jawaban berserta berkas pendukung PAW Anggota DPRD kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan. Bertempat di ruang Pimpinan DPRD, Drs. H.Ujang Kosasih, M.Si. menerima surat jawaban berserta berkas pendukung PAW Anggota DPRD fraksi PKS Dapil 1 Kuningan. Sebelumnya perlu diketahui, bahwa pada hari kamis, 14/04/2022 Pimpinan DPRD telah mengirimkan surat lamaran calon pengganti antarwaktu anggota DPRD Kuningan Fraksi PKS Dapil 1 Kuningan atas nama Iyus Firdaus, S.Pd.I. kepada KPU Kab. Kuningan. Surat tersebut diserahkan oleh Humas DPRD Budi Heryadi, SH. dan diterima langsung oleh Ketua KPU Asep Z Fauzi Didampingi Maman Sulaeman selaku Kadiv Penyelenggaraan Pemilu beserta Kasubag Teknis Oban Sarbini. Sejak diterimanya surat permohonan nama calon pengganti antarwaktu dari Pimpinan DPRD. KPU Kabupaten Kuningan langsung menindaklanjuti surat tersebut. Sesuai aturan PKPU no 6 Thn 2019. KPU Kab. Kuningan wajib menindaklanjuti surat permohonan PAW paling lama 5 (lima) hari kerja. dengan melakukan verifikasi dokumen pendukung seperti DCT Anggota DPRD Kab. Kuningan Pemilu Terakhir Dapil 1 Kuningan Partai PKS, dan verifikasi hasil perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon Pengganti Antar Waktu dengan menggunakan Model EB-1 . kemudia Hasil Verifikasi ditetapkan dalam rapat pleno Anggota KPU Kabupaten Kuningan, yang kemudian dituangkan kedalam berita acara hasil pemeriksaan dan penelitian Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kuningan. Asep Z Fauzi selaku Ketua KPU Kuningan mengatakan bahwa proses PAW dilaksanakan karena 3 hal yaitu: pertama, meninggal Dunia, kedua, mengundurkan diri disebabkan permintaan sendiri atau ditetapkan sebagai calon peserta dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota. Ketiga, diberhentikan. Perihal Adanya PAW anggota DPRD Kab. Kuningan saat ini dilakukan karena terdapat Anggota DPRD Kabupaten Kuningan mengundurkan diri  atas nama Iyus Firdaus, S.Pd.I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dapil 1 Kuningan. Selanjutnya masih tutur Asfa Ketua KPU, Setelah dilakukan penelitian terhadap Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor: 69/PL.01.7-Kpt/3208/KPU-Kab/IV/2019 tanggal 21 Mei 2019  tentang penetapan hasil penghitungan perolehan suara dan Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor: 75/PL.019-Kpt/3208/KPU-Kab/VII/2019  tanggal 27 Juli 2019 tentang penetapan calon terpilih, disampaikan bahwa calon pengganti antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan atas nama Sdr. Iyus Firdaus, S.Pd.I. peringkat suara sah nomor 2 (dua) dari Partai Keadilan Sejahtera mewakili Daerah Pemilihan Kuningan 1 adalah peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya nomor 3 (tiga) atas nama Sdr. Drs. H. Ikhsan Marzuki, M.M. Drs. H Ujang Kosasih, M.Pd. dijelaskan bahwa DPRD Kuningan mempunya 7 hari kerja melaporkan surat beserta berkas PAW yang disampaikan KPU Kuningan agar bisa cepat dikirimkan ke Bupati Kuningan melalui Tapem dan untuk selanjutnya diusulkan SK ke Gubernur Jaw barat.

KPU Kuningan Hadiri Paripurna DPRD Pergantian Antar Waktu

Kab. Kuningan – Pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 KPU Kabupaten Kuningan menghadiri paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dalam acara peresmian pemberhentian H. Yayat Sudajat, S.E (Alm) dari keanggotaan DPRD Kabupaten Kuningan dan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kuningan melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama Eman Suherman, S.H, M.H dari Fraksi Gerindra bertempat di gedung DPRD Kabupaten Kuningan yang beralamat di Jalan R.E. Martadinata No.517 Kuningan. Acara ini dilaksanakan secara hybrid (secara luring dan daring) yang menghadirkan peserta rapat paripurna dari berbagai unsur yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kuningan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan, Kepala Sub Denpom III Kuningan, Ketua dan Anggota KPU Kuningan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kuningan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kuningan, Kepala Badan Pusat Statistik Kuningan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kuningan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kuningan, Kepala Administrasi Perum Perhutani Kuningan, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Direktur Bank Jabar Banten Kuningan serta seluruh Camat yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan. Selain itu juga acara ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan, Kodim Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan dan Pengadilan Negeri Kuningan. Dalam kesempatan ini perwakilan dari KPU Kuningan sendiri hadir anggota KPU Kabupaten Kuningan Maman Sulaeman Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asep Budi Hartono Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dudung Abdu Salam Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Lestari Widyastuti Divisi Hukum dan Pengawasan.

KPU Kuningan Menerima Kunjungan Dari BEM Fakultas Hukum UNIKU

KPU-Kuningan. Pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 KPU Kabupaten Kuningan menerima kunjungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Kuningan bertempat di aula KPU Kabupaten Kuningan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui persiapan KPU Kuningan dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024. Kunjungan ini diterima dan disambut baik oleh Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi serta Divisi Hukum dan Pengawasan Lestari Widyastuti. Rombongan Mahasiswa dipimpin langsung oleh Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Kuningan Dikri Alpan F dan diikuti oleh 11 orang anggotanya. Lestari menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kuningan dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu sosialisasi dan pendidikan pemilih, persiapan menghadapi tahapan verifikasi peserta Pemilu, penataan daerah pemilihan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Mahasiswa cukup aktif dalam mengikuti diskusi selama kunjungan tersebut.

KPU Kuningan Refleksi Akhir Tahun dengan Media

Komisi Pemilihan Umum kabupaten kuningan mengadakan kegiatan press conference dan refleksi akhir tahun dengan awak media se kabupaten Kuningan, kamis 23 Desember 2021 bertempat di halaman kantor KPU. Hadir dalam kegiatan tersebut kurang lebih 40 jurnalis baik cetak, online maupun elektronik. Hadir juga komisioner KPU Kuningan, sekretaris, kasubag dan staf. Kegiatan tersebut di laksanakan dengan santai. Ketua KPU kabupaten kuningan Asep Z Fauzi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran media partner yang selama ini senantiasa bermitra dalam mempublikasikan aktifitas KPU, pada saat ini tahapan di KPU memasuki tahapan pre election atau tahap persiapan, dalam tahap persiapan ini kita melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada pemilih pemula dan kelompok strategis, seperti perguruan tinggi, organisasi profesi, karangtaruna dan lembaga pendidikan, walaupun masih terbatas karena pandemic, tetapi kegiatan sosdiklih terus dilakukan baik secara daring ataupun tatap muka terbatas. Kemudian KPU terus melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih, data bersumber dari disdukcapil maupun data yang didapat melalui turun ke desa, disamping itu KPU sedang memproses tahap PAW anggota DPRD dari partai PKS dan Gerindra yang meninggal dunia, untuk calon PAW dari PKS atas nama Siti Mahmudah dan partai gerindra atasnama eman suherman. Alhamdulilah proses PAW atas nama siti mahmudah sudah diserahkan ke DPRD dan proses PAW atas nama eman sudah di plenokan hari ini dan sudah diserahkan berkasnya ke DPRD. Kemudian, ketua Divisi sosdiklih dan parmas dudung abdu salam mengatakan bahwa kegiatan press conference dan refleksi akhir tahun ini di laksanakan adalah sebagai bentuk akuntabilitas pertanggungjawaban kinerja KPU selama satu tahun ini dan meminta masukan sebagai proyeksi kegiatan KPU di tahun berikutnya, kita ketahui bersama bahwa pemilu dan pemilihan akan dilaksanakan pada tahun 2024 oleh karena itu, KPU sebagai lembaga yang di bentuk melalui UU harus terus melakukan persiapan baik secara badgeting maupun persiapan teknis lainnya, supaya dalam tahapannya akan berjalan lancar.