HEADLINE NEWS

Rapat Internal Evaluasi Pelaksanaan SIPP dan JDIH

Pada hari Selasa tanggal 27 April 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menggelar rapat internal evaluasi pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang kemudian dilanjutkan dengan rapat internal evaluasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kabupaten Kuningan di Tahun 2021. Rapat evaluasi ini dibuka dengan kata sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z. Fauzi, selanjutnya rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kuningan Lestari Widyastuti yang memaparkan beberapa materi dan evaluasi terkait pelaksanaan SPIP & JDIH. Hadir dalam rapat ini para komisioner beserta seluruh jajaran Tim Satuan Tugas SPIP (yang berdasarkan SK KPU Kab. Kuningan No. 04/HK.03.1-Kpt/3208/KPU-Kab/I/2021) dan seluruh jajaran Tim Teknis JDIH (yang berdasarkan pada SK KPU Kab. Kuningan No. 09/TIK.01-Kpt/3208/KPU-Kab/II/2021) Dalam kata sambutan pembuka rapat oleh Asep Z. Fauzi menyampaikan sistem pengendalian diperlukan agar semua bagian dalam KPU Kab Kuningan dapat berjalan & bekerja dengan sebagaimana mestinya. Lanjutnya, mengenai JDIH itu penting untuk dipahami sebagai bagian dari interaksi secara digital antara KPU Kab. Kuningan dengan publik, sehingga memiliki keterbukaan informasi yang berkaitan dengan produk hukum kepada khalayak luas. Kemudian di dalam rapat evaluasi, Lestari Widyastuti menyampaikan hal-hal teknis dalam pelaporan SPIP agar Tim Satgas SPIP kembali memahami mengenai tujuan diadakan SPIP dan teknis output dalam pelaporannya. “Implementasi SPIP diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan kesalaan dalam laporan keuangan yang akan mempengaruhi pencapaian opini WTP dalam pemeriksaan keuangan,” tutur Lestari. Kemudian disampaikan juga mengenai status progress laporan SPIP KPU Kabupten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dari Januari 2021 – Maret 2021, yang dimana KPU Kab. Kuningan berkomitmen untuk tertib dalam menyampaikan laporan SPIP. Selanjutnya mengenai JDIH, Lestari Widyastuti menyampaikan beberapa hal dalam pengelolaan dokumen produk hukum, lalu monitoring dan evaluasi pelaksanaan JDIH KPU Kab. Kuningan yang menyangkut beberapa aspek, seperti : organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaansarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. KPU Kab. Kuningan sudah memenuhi sejumlah aspek-aspek penilaian yang diberikan tersebut, namun tetap terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas dalam pengelolaan JDIH. Rapat internal mengenai evaluasi pelaksanaan SPIP & JDIH ini akan dilaksanakan secara rutin per-empat bulan, dimana sleanjutnya akan dilaksanakan pada bulan Agustus & Desember 2021, hal ini sebagai bentuk KPU Kab. Kuningan dalam meningkat kualitas sistem pengendalian & pengawasan dalam SPIP dan meningkatkan kualitas dalam pengelolaan Jaringan Informasi & Dokumentasi Hukum.

MGMP PKn SMA/MA Jalin Kerjasama dengan KPU Kuningan

Dalam rangka menguatkan konsolidasi demokrasi pasca helatan pemilu serentak 2019 dan pemilihan kepala daerah tahun 2020, komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kuningan melakukan kegiatan nota kesepahaman atau MoU dengan pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKn SMA/MA se-kabupaten Kuningan, Kegiatan ini berkat inisiasi MGMP PKn SMA/MA dengan mengunjungi kantor KPU Kabupaten Kuningan pada hari Kamis, 22 April 2021. Kegiatan KPU ini merupakan implementasi dari penguatan institusi yang menjadi kunci terbangunnya sinergitas kelembagaan sebagaimana surat edaran KPU provinsi jawa Barat nomor 10/PP.06.3.SD/32/Prov/I/2020 perihal konsolidasi Institusional dan kemitraan strategis. Hadir dalam kegiatan ini yaitu Asep z fauzi, S.Pd.I, ketua KPU  Dudung abdu Salam, M.Pd divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Asep Budi Hartono, M.Pd selaku ketua divisi Data. Dan ketua divisi teknis penyelenggaraan, Maman Sulaeman, S.Hum . Kegiatan MoU ini dilaksanakan antara ketua MGMP PKn Kabupaten Kuningan H. Didi Rohyadi Hidayat,M.Pd.I dengan Ketua KPU Kabupaten kuningan, Asep Z Fauzi, S.Pd.I dan dihadiri Anggota KPU serta jajaran pengurus MGMP PKn dengan mematuhi protokol kesehatan. Asep Z Fauzi, S.Pd.I selaku ketua KPU mengatakan bahwa Pendidikan politik merupakan program utama yang akan terus di lakukan KPU sebagai penopang rencana pembangunan jangka menengah. Diharapkan dengan pendidikan politik yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan tahun – tahun berikutnya ini tingkat pemahaman masyarakat terhadap demokrasi semakin baik dan meningkat, khususnya di lingkup lembaga pendidikan SMA/MA di Kabupaten Kuningan. Sedangkan Dudung Abdu Salam selaku ketua divisi sosdiklih dan parmas menyampaikan proses evaluasi dan proyeksi pendidikan pemilih berkelanjutan, utamanya meminta masukan, kemitraan dari pihak lembaga pendidikan  agar tingkat partisipasi ini lebih efektif dan meningkat. Sementara itu, Ketua MGMP PKn SMA/MA Kabupaten Kuningan, H. Didi Rohyadi Hidayat,M.Pd.I menyambut baik kegiatan MoU dengan KPU ini. Didi mengatakan bahwa tugas pendidikan politik bukan saja domain KPU tapi lembaga pendidikan ataupun organisasi guru maple  seperti PKn sangat mendukung program-program KPU yang berkaitan dengan pendidikan politik. Kami sangat mendukung kegiatan KPU, kami terbuka jika KPU mengadakan kegiatan sinergitas dengan MGMP, untuk mencapai satu tujuan yaitu menjadi warga Negara yang baik (Good Cityzen) Imbunya.

Latihan Kepemimpinan Mahasiswa BEM FKIP UNIKU periode 2020/2021

Sabtu 20 Februari 2021 Asep Budi Hartono Divisi Program, Data dan Perencanaan KPU Kabuapten Kuninganha mengisi kegiatan BEM FKIP UNIKU untuk berbagai pengalaman dan pemahaman dalam Latihan Kepemimpinan Mahasiswa BEM FKIP UNIKU periode 2020/2021, ia berharap pemimpin organisasi dimasa depan teruslah menebar kebajikan, menjaga integritas dan jangan Kendor untuk terus berkreativitas agar bisa mewujudkan visi diri sendiri dan juga organisasi.

Review Peningkatan Kapasitas dan Kualitas JDIH Serta Pengumpulan Data SPIP Tahun 2019 dan 2020 Di Wilayah Kerja KPU Provinsi Jawa Barat

Pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Hukum Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dalam rangka review peningkatan kapasitas dan kualitas JDIH serta pengumpulan data SPIP tahun 2019 dan 2020. Kegiatan ini diikuti oleh sekretariat KPU di 27 kabupaten/kota yang ada di wilayah kerja KPU Provinsi Jawa Barat. Jajaran KPU Kab. Kuningan yang mengikuti rapat ini ialah Lia Gusivriyanti selaku Plh. Kassubag Hukum dan Dede Kurniadin serta Sabat T. Habonaran selaku Staf Subbagian Hukum. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan melalui daring dengan zoom meeting.

PERSIAPAN PENINGKATAN KAPASITAS DAN KUALITAS JDIH SERTA PELAKSANAAN KEGIATAN SUB BAGIAN HUKUM TAHUN ANGGARAN 2021

Pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Hukum Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dalam rangka persiapan peningkatan kapasitas dan kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pelaksanaan kegiatan sub bagian hukum tahun anggaran 2021. Kegiatan ini diikuti oleh sekretariat KPU di 27 kabupaten/kota yang ada di wilayah kerja KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Dari KPU Kabupaten Kuningan sendiri yang mengikuti kegiatan ini adalah selaku Plh. Kasubag Hukum Lia Gusivriyanti dan staf sub bagian hukum Dede Kurniadin.

KPU Kuningan Gelar Rapat Internal JDIH dan SPIP

Pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menggelar rapat internal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan dilanjut dengan rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kabupaten Kuningan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kuningan Lestari Widyastuti. Hadir dalam rapat para komisioner beserta seluruh jajaran sekretariat yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Kuningan. Dalam pembukaannya Lestari menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat internal ini adalah: 1) Sebagai penyampaian informasi kegiatan, 2) Sebagai langkah dalam mengkoordinasikan kegiatan, 3) Evaluasi awal dan 4) Penentuan langkah selanjutnya (Rencana dan Realisasi Kegiatan Tindak Lanjut). Disampaikan dalam rapat JDIH bahwa telah dibentuknya Team Pembina dan Team Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Kuningan pada tanggal 08 Oktober 2020. “Memang pembentukan JDIH ini sebetulnya sudah lama aturannya melalui Keputusan KPU No.134//Kpts/KPU/TAHUN 2016 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum, namun aturan petunjuk teknisnya baru ada di tahun 2020 melalui Keputusan KPU No.533 /HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” tutur Lestari. Untuk di Jawa Barat saja baru 1 KPU Kabupaten yang diproyeksikan atau diujicobakan dijalankannya JDIH ini yakni KPU Kabupaten Pangandaran, sehingga tidak heran bila KPU Kabupaten Pangandaran lah yang terpilih mendapat award di KPU RI perwakilan dari Jawa Barat. Untuk JDIH ini memang sistem jaringannya baru dimulai tahun 2020 secara bertahap untuk Komisi Pemilihan Umum di seluruh Indonesia, Tambah Lestari. Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat sendiri terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tahun 2020 ini baru memulai dengan mengadakan Bimbingan dan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan secara daring kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat pada tanggal 08 Oktober 2020. Sehingga bisa dikatakan bahwa sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat adalah baru. Setelah mengikuti bimbingan dan teknis JDIH tersebut, KPU Kabupaten Kuningan langsung menindaklanjutinya dengan membentuk team pembina dan team teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan yang disusul dengan menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukumnya. Pasca pembentukan team pembina dan team teknis JDIH serta penerbitan Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut, team teknis melalui operator membuat jaringan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Kuningan dengan alamat Link https://jdih.kpu.go.id/jabar/kuningan kemudian mengunggah dokumen-dokumen hukum yang diproduksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan setelah mendapat persetujuan dari Pimpinan Teknis dalam hal ini Plh. Kasubag Hukum KPU Kabupaten Kuningan. “Jadi bagi masyarakat atau siapapun itu yang ingin mengetahui atau sedang mencari produk hukum KPU Kabupten Kuningan, bisa mengakses link JDIH KPU Kabupten Kuningan di https://jdih.kpu.go.id/jabar/kuningan” begitu disampaikan Lestari. Atau apabila ingin secara langsung, bisa juga datang ke kantor KPU Kabupaten Kuningan melalui pelayanan JDIH KPU Kabupaten Kuningan yang beralamat di Kantor KPU Kabupaten Kuningan Jl. Jenderal Sudirman No.80 Kuningan. Terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU Kabupaten Kuningan ini diawasi pelaksanaannya oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten Kuningan yang berfungsi sebagai pengawasannya terhadap pengendalian di intern lembaga. Untuk menyelenggarakan tugas-tugas SPIP ini, maka dibentuklah yang namanya Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Kuningan yang bertugas menghimpun dan menerima laporan dari masing-masing sub bagian berupa laporan kepegawaian, keuangan negara dan hibah, pengadaan barang dan jasa, persediaan aset Barang Milik Negara (BMN), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), perjalanan dinas dan kegiatan lain yang terkait dengan SPIP. Setelah dihimpun data-data tersebut, selanjutnya adalah pelaporan. Laporan SPIP ini dikirimkan dalam bentuk soft file / PDF ke KPU RI cq. Inspektorat cc. KPU Provinsi Jawa Barat. Pelaporan ini dilakukan beberapa kali, yakni per Bulan (setiap tanggal 6), per Tri Wulan (maksimal tanggal 15) dan per Tahun (maksimal tanggal 15). Di akhir rapat, Lestari meminta dukungannya dan mengajak kepada seluruh SDM yang ada di lingkungan KPU Kuningan terutama team yang masuk ke team pembina dan team teknis JDIH serta satuan petugas SPIP untuk bekerja bersama-sama dan saling berbagi tugas sehingga capaian kegiatan bisa dilaksanakan sesuai target.  (Tim Media Center KPU Kuningan)