Selamat Datang di Website Resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan | Pastikan Nama Anda tercantum di DPT! Silahkan akses https://cekdptonline.kpu.go.id/ | Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2024

Publikasi

Opini

Oleh : Aof Ahmad Musyafa, SH.,MH (kadiv Parmas dan SDM KPU Kab.Kuningan) Pemilihan umum secara langsung merupakan instrumen terpenting tegaknya demokrasi yang harus tergelar secara berkala. Sebagai negara yang menganut paham demokrasi dan menuangkan keyakinannya pada Pancasila sebagai dasar bernegara, Indonesia memantapkan pemilihan secara langsung sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun, instrumen formal ini hanya akan menjadi ritual prosedural semata tanpa melahirkan kesadaran politik yang hidup dalam diri setiap warga.  Pada hakikatnya, kesadaran politik merupakan fondasi utama dalam melahirkan kesadaran memilih; keduanya memiliki hubungan sebab-akibat yang sangat erat. Ketika seseorang memiliki kesadaran politik yang tinggi, ia tidak lagi memandang politik sebagai urusan elit semata, melainkan sebagai mekanisme yang menentukan kualitas hidupnya sebagai warga negara. Pemahaman tersebut kemudian bertransformasi menjadi kesadaran memilih, di mana partisipasi dalam pemilu tidak lagi dianggap sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah instrumen kekuasaan di tangan rakyat untuk menentukan arah bangsa sesuai dengan cita-cita Pancasila dan UUD 1945. Di mana rakyat memegang kendali penuh atas apa yang diharapkannya.  Lebih jauh lagi, kesadaran memilih yang berlandaskan kesadaran politik akan menghasilkan partisipasi yang berkualitas. Warga yang sadar secara politik akan cenderung melakukan riset terhadap rekam jejak, visi, dan misi kandidat, sehingga lebih memahami resiko politik uang atau manipulasi informasi. Dengan kata lain, kesadaran politik memastikan bahwa tindakan memilih didasari oleh keputusan sadar untuk memberikan mandat kepada pemimpin yang dianggap paling mampu mewujudkan kesejahteraan yang diinginkan rakyat.  Pada akhirnya, sinergi antara instrumen demokrasi yang jujur dan adil dengan kesadaran politik warganegara inilah yang menguatkan sistem, menjaga keseimbangan negara, mencegah kesewenang-wenangan, dan memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud secara substantif. Sebagaimana ditekankan oleh Rama Mangunwijaya bahwa demokrasi hanya bisa tumbuh dalam masyarakat yang terdidik dan berpikir rasional, dengan memberi ruang untuk musyawarah, kebebasan berpendapat, serta penghargaan terhadap perbedaan. Maka Pendidikan politik terus menurus atau berkelanjutan inilah yang menjadi prasyarat mutlak untuk merawat kesadaran politik, agar masyarakat tidak jatuh pada dekadensi moral, menjadi individu yang tidak dewasa, dan mudah terprovokasi oleh emosi yang berujung pada kekacauan. Oleh karena itu, secara substansi, Kesadaran Politik hanya bisa termansifestasi melalui pendidikan yang berkelanjutan (sustainable). Dengan begitu masyarakat akan tersadar bahwa Ia bukanlah tujuan untuk objek penghitung suara semata, tetapi untuk mengangkat mereka menjadi subjek yang sadar akan perannya dalam proses bernegara. Sinergi antara instrumen demokrasi yang jujur dan adil dengan kesadaran politik yang terdidik dan rasional inilah yang pada akhirnya mendekatkan cita-cita kemanusiaan dan keadilan kepada pemilik negara yang sah: rakyat. Dengan demikian, pemilu bukanlah akhir, melainkan sebuah titik tolak dalam siklus terus-menerus di mana kedaulatan rakyat diperkuat, dijaga, dan diwujudkan secara nyata oleh subjek-subjek politik yang cerdas dan bertanggung jawab.

  Transformasi Partisipasi: Sinergi Hubungan Masyarakat dan Komunitas dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kabupaten Kuningan Oleh : Erik Hamdani, S.Sn., M.Si   1. Pendahuluan   1.1 Konteks Lokal Kabupaten Kuningan   Dalam lanskap demokrasi elektoral 2024, Kabupaten Kuningan menghadapi tantangan partisipasi yang unik. Sebagai wilayah dengan karakteristik geografis yang beragam—dari pusat kota yang dinamis hingga pedesaan di kaki Gunung Ciremai—pendekatan sosialisasi tidak dapat dilakukan secara monolitik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menyadari bahwa untuk menyentuh angka partisipasi yang substansial, diperlukan strategi "jemput bola" yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, hobi, dan jejaring komunitas yang kuat. Fokus utama KPU Kabupaten Kuningan adalah mengubah paradigma pemilih dari sekadar objek mobilisasi menjadi subjek yang berdaya. Hal ini tercermin dalam peluncuran maskot Pilkada Kuningan, "Pika dan Piku" (Pikeun Anjeun, Pikeun Kuningan), yang terinspirasi dari Bokor Kuningan. Simbol ini tidak hanya merepresentasikan sejarah tanah Cirebon, tetapi juga membawa pesan spiritualitas dan ajakan personal kepada masyarakat untuk terlibat aktif.1   1.2 Tujuan Laporan   Laporan ini secara khusus membedah strategi Hubungan Masyarakat (Humas) KPU Kabupaten Kuningan dalam membangun sinergi dengan: Komunitas Seni dan Budaya: Pemanfaatan seni tradisi (Wayang Golek, Kirab) dan pop (Stand Up Comedy, Film). Komunitas Hobi dan Olahraga: Pendekatan melalui klub motor, pecinta alam, dan olahraga massal. Institusi Pendidikan dan Pesantren: Penetrasi ke basis pemilih pemula dan santri. Relawan Demokrasi (Relasi): Peran agen sosialisasi di akar rumput.   2. Strategi Kebudayaan: Dari Kirab hingga Komedi   KPU Kabupaten Kuningan memanfaatkan seni sebagai bahasa universal untuk menyampaikan pesan-pesan pemilu yang sering kali dianggap kaku dan rumit.   2.1 Kirab Pemilu dan Festival Budaya   Kabupaten Kuningan menjadi salah satu titik strategis yang dilalui oleh Kirab Pemilu 2024 Jalur VII (estafet dari Papua). Penerimaan kirab dari KPU Kabupaten Pemalang ini tidak sekadar seremonial administratif, melainkan dikemas menjadi festival rakyat yang meriah.2 Rute Kirab: Arak-arakan bendera partai politik dimulai dari Taman Pandapa Paramarta, menyusuri jalan protokol Siliwangi, masuk ke kawasan Kecamatan Cigugur yang kental dengan keberagaman budaya, melewati pasar-pasar tradisional, hingga sekolah-sekolah.2 Integrasi Seni: Prosesi ini melibatkan marching band dan seni tradisional, menjadikan sosialisasi pemilu sebagai tontonan yang menghibur sekaligus edukatif bagi warga yang memadati pinggir jalan.2   2.2 Diplomasi Tawa: Stand Up Comedy   Salah satu terobosan paling sukses dari KPU Kabupaten Kuningan adalah penggunaan Stand Up Comedy sebagai media sosialisasi. Komedi dinilai efektif untuk merangkul Generasi Z yang kritis namun alergi terhadap ceramah politik konvensional. Prestasi Lokal: Strategi ini terbukti efektif dengan munculnya talenta lokal, Aldi Burik, komika asal Kuningan yang berhasil menyabet Juara 1 dalam kompetisi Stand Up Comedy Kepemiluan tingkat Provinsi Jawa Barat.3 Grand Final Lokal: KPU Kuningan juga menggelar Grand Final Lomba Stand Up Comedy Pilkada 2024 sendiri, memberikan panggung bagi komika lokal untuk me-roasting isu-isu kepemiluan, politik uang, dan partisipasi pemilih dengan cara yang jenaka namun tajam. Peluncuran Tahapan: Dalam acara peluncuran tahapan Pilkada, KPU mengundang komika lokal (Fauzi dan Ato Atok) untuk menghibur ribuan anggota PPS dan PPK, mencairkan ketegangan beban kerja penyelenggara dengan humor segar.1   2.3 Sinematografi di Pesantren dan Kampus   Program "KPU Goes to Pesantren" dan "Goes to Campus" menggunakan film sebagai pintu masuk diskusi. Nonton Bareng (Nobar): Pemutaran film "Kejarlah Janji" dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Muttawaly, Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, bertepatan dengan Hari Santri Nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh santriwan dan santriwati, membuka ruang dialog tentang demokrasi dalam perspektif santri.4 Diskusi Kampus: Di STKIP Muhammadiyah Kuningan, nobar film ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif, mengajak mahasiswa untuk membedah visi misi calon pemimpin dan tidak terjebak pada janji manis kampanye.6   3. Sinergi Komunitas Hobi dan Olahraga   KPU Kabupaten Kuningan menyadari bahwa masyarakat berkumpul dalam komunitas hobi yang solid. Masuk ke dalam lingkaran ini memungkinkan pesan pemilu menyebar secara organik.   3.1 Komunitas Motor: Touring Demokrasi   Mengingat topografi Kuningan yang berbukit, komunitas motor memiliki basis yang kuat. KPU memanfaatkannya melalui kegiatan "Touring Demokrasi Road to 27 November". Pelaksanaan: Bertempat di Pendopo Kantor Bupati Kuningan, kegiatan ini melibatkan komunitas motor dalam konvoi tertib lalu lintas yang membawa atribut sosialisasi.7 Pesan Strategis: Pelepasan tim touring oleh Kepala Divisi Sosparmas KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, menyimbolkan bahwa sosialisasi harus "bergerak" menjangkau seluruh pelosok desa, sebagaimana daya jelajah komunitas motor.7 Kegiatan ini juga menyasar Generasi Z yang mendominasi demografi pemilih (54%) dan komunitas hobi otomotif.7   3.2 Olahraga dan Kesehatan Demokrasi   Kegiatan olahraga massal digunakan untuk membangun atmosfer positif ("Riang Gembira") menyambut pemilu. Jalan Sehat: KPU menggelar jalan sehat yang diikuti oleh ribuan masyarakat dan penyelenggara pemilu. Selain sebagai ajang kebugaran, acara ini menjadi show of force kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan pemilu yang aman dan damai.8 Senam Massal: Diadakan bersama LBH Ansor dan kelompok pemuda, kegiatan ini menggabungkan kesehatan fisik dengan edukasi politik ringan di sela-sela istirahat.9   4. Pendidikan Pemilih: Masuk ke Ruang Kelas dan Kampus   Intervensi ke institusi pendidikan dilakukan secara intensif untuk membentuk pemilih pemula yang rasional.   4.1 KPU Goes to School & Campus   KPU Kuningan secara aktif mengunjungi sekolah dan kampus dengan format acara yang disesuaikan dengan selera anak muda. Pendekatan Populer: Di MAN 2 Kuningan, sosialisasi tidak dilakukan dengan pidato kaku, melainkan dipandu oleh penyiar radio profesional (Host Megaswara FM) dan menghadirkan narasumber dari KPU serta Bawaslu. Format talkshow ini membuat siswa lebih berani bertanya tentang teknis mencoblos dan cara mengenali hoaks.10 Fakultas Hukum UNIKU: Sosialisasi di Universitas Kuningan (UNIKU) menekankan pada aspek hukum dan tata cara memilih yang sah, mengingat mahasiswa hukum adalah calon pengawal regulasi di masa depan.11 Pemilihan OSIS: KPU mendorong sekolah-sekolah seperti SMAN 1 Cigugur untuk mengadopsi sistem pemilu dalam pemilihan ketua OSIS, menjadikan sekolah sebagai laboratorium demokrasi mini.12   4.2 Peran Strategis Relawan Demokrasi (Relasi)   Relawan Demokrasi di Kuningan dibekali dengan metode BRIDGE (Building Resources in Democracy, Governance and Elections) agar mampu menjadi fasilitator andal.13 Kreativitas Konten: Relasi Kuningan memproduksi video klip musik "Ayo Memilih!" versi lokal. Video ini menggunakan bahasa dan gaya visual yang dekat dengan masyarakat Kuningan, efektif menyebar di grup WhatsApp warga dan media sosial.[16] Segmentasi Basis: Relawan bergerak di 10 basis pemilih, termasuk basis komunitas (seperti komunitas GBK - Gabungan Baraya Kuningan) dan basis marjinal, untuk memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal informasi.   5. Manajemen Kehumasan dan Tantangan Lokal   5.1 Peran Humas dan Bakohumas   Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kuningan, di bawah koordinasi Kasubbag Chaeruman Setia Nugraha, aktif dalam jejaring Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan). Forum ini menjadi wadah knowledge sharing untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan media sosial dan manajemen krisis informasi.14 Strategi Digital: Mengikuti program "Parmas Insight" tingkat provinsi, KPU Kuningan mengoptimalkan media sosial (Instagram, TikTok) untuk menjangkau pemilih muda yang menghabiskan waktu lebih dari 3 jam sehari di dunia maya.15   5.2 Tantangan di Lapangan   Meskipun strategi komunitas telah berjalan, beberapa tantangan spesifik di Kuningan tetap teridentifikasi: Akses Geografis: Wilayah pedesaan di Kuningan yang berbukit membutuhkan upaya ekstra dari Relawan Demokrasi dan komunitas motor untuk menjangkau pemilih di daerah terpencil. Isu Lokal: Tuntutan transparansi dari elemen mahasiswa (seperti IMM) mengenai kinerja KPU dan isu sosial lainnya menuntut Humas KPU untuk responsif dan terbuka dalam menanggapi kritik publik.   6. Kesimpulan   Strategi sosialisasi KPU Kabupaten Kuningan pada Pemilu 2024 menunjukkan adaptasi yang kuat terhadap karakteristik lokal. Dengan menggandeng komunitas seni (melalui maskot Bokor Kuningan dan Stand Up Comedy), komunitas hobi (Touring Motor), serta institusi pendidikan, KPU berhasil mentransformasi pemilu menjadi agenda milik bersama. Sinergi ini tidak hanya meningkatkan angka partisipasi secara kuantitatif, tetapi juga berupaya membangun kualitas pemilih yang lebih cerdas dan kritis. Keberhasilan komika lokal Kuningan menjuarai kompetisi tingkat provinsi menjadi bukti bahwa pendekatan kreatif adalah kunci untuk memenangkan hati pemilih muda di Kota Kuda.   Tabel: Matriks Kegiatan Sosialisasi Spesifik Kabupaten Kuningan   Kategori Kegiatan Unggulan Mitra/Lokasi Dampak/Capaian Sumber Seni & Kreativitas Stand Up Comedy Komika Lokal (Aldi Burik, Fauzi, Ato) Juara 1 Tingkat Jabar; Mencairkan suasana peluncuran tahapan.     Maskot "Pika & Piku" Pandapa Paramartha Simbol identitas lokal (Bokor) yang memperkuat rasa memiliki (sense of belonging).     Nobar "Kejarlah Janji" Pesantren Al-Muttawaly, STKIP Muhammadiyah Pendidikan politik santri & mahasiswa via edutainment.   Hobi & Olahraga Touring Demokrasi Komunitas Motor, Pendopo Bupati Penetrasi ke segmen hobiis otomotif & mobilitas sosialisasi.     Jalan Sehat/Senam LBH Ansor, Masyarakat Umum Konsolidasi massa & show of force kesiapan pemilu damai.   Pendidikan KPU Goes to School MAN 2 Kuningan, SMAN 1 Cigugur Diskusi interaktif dengan Host Radio; Simulasi Pemilu OSIS.   Relawan (Relasi) Video Klip & Sosialisasi Komunitas GBK, Basis Warga Viralitas konten digital lokal; Penjangkauan basis marjinal.    

Oleh : Maman Sudiaman (Komisioner KPU Kab. Kuningan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) Berbeda dengan generasi Y (lahir diusia 1981-1996),  generasi Z lebih "dipaksa" menyaksikan perhelatan Demokrasi dengan segala dinamikanya. Misalnya diusia saya, dulu kabar demokrasi hanya ada di televisi, itupun di acara berita atau News. Dan tentu saja kebanyakan diusia remaja lebih memilih chanel lain. Namun kontras dengan hari ini, fyp diberbagai flatform medsos seakan memaksa  kabar itu datang untuk ditonton. Bagi saya ini positif,  bagaimana Gen-Z lebih leluasa memahami makna Demokrasi . Maka sekolah harus menangkap fenomena ini, gunakan Medsos sebagai alternatif pendidikan Demokrasi, dan Pancasila.  Namun karena disisi lain medsos tidak memiliki batasan redaktur, sehingga tidak sedikit konten yang tidak visible, dan hanya menayangkan situasi politik praktis saja. Dan ini kurang sehat, jangan sampai kalangan pemula ikut arus pada tataran praktis.  Jadi sekolah, harus pula memaksa, bagaimana cara agar mendorong medsos menjadi alternatif referensi. Misalnya materi kewarganegaraan, pengayaan makna Demokrasi, pemilu, budaya dsb. Paling tidak, setiap ada penekanan seperti itu dari setiap mata pelajaran, fyp medsos nya diwarnai dengan kebutuhan seusianya.

Oleh : Maman Sudiaman (Komisioner KPU Kabupaten Kuningan) Pemilu dengan jumlah pemilih lebih dari 200 juta dan hampir 2 juta pemilih diaspora, dan dilaksanakan serentak dalam sehari dengan waktu bersamaan, Indonesia patut menjadi contoh Pemilu di dunia. Berbagai dinamika sama tahapan, mulai dari kompetisi para peserta, kompetisi para relawan, konsolidasi pemangku kebijakan pusat hingga daerah, sampai andil masyarakat yang ikut secara langsung atau tidak dalam mengawal pemilu. Semangat Pemilu setiap masanya, harus menjadi semangat yang sama pada Pemilihan kepala desa serentak yang mulai dilaksanakan tahun 2027.

Oleh : Erik Hamdani, S.Sn., M.Si Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dari Perspektif Islam untuk Pemilih Pemula di Kabupaten Kuningan   Bagian I: Pendahuluan - Suara Pemilih Pemula, Suara untuk Masa Depan Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan sebuah momentum krusial yang menentukan arah masa depan suatu bangsa dan wilayah. Dalam konteks Indonesia, khususnya di Kabupaten Kuningan, peran pemilih pemula kini menjadi penentu yang tidak dapat diabaikan. Berdasarkan data demografi, pemilih muda yang berusia 17 hingga 39 tahun diperkirakan mencapai hampir 60% dari total pemilih nasional, sebuah proporsi yang signifikan. Di Kabupaten Kuningan sendiri, porsi pemilih pemula, yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya, mencapai sekitar 20% dari seluruh daftar pemilih. Angka ini mengukuhkan posisi mereka sebagai segmen kunci yang memiliki potensi besar untuk membentuk masa depan politik lokal. Pemilu, sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, memungkinkan warga negara untuk memilih pemimpin politik secara langsung, baik untuk lembaga legislatif maupun eksekutif. Namun, bagi pemilih pemula, proses ini seringkali dihadapi dengan berbagai tantangan. Riset menunjukkan bahwa pemilih pemula, yang umumnya berusia 17 hingga 21 tahun, memiliki jangkauan politik yang belum luas, sehingga membuat mereka rentan dipengaruhi oleh pendekatan materialis dan motivasi jangka pendek. Ketidakpahaman ini dapat memicu perilaku irasional dalam menentukan pilihan, bahkan hingga memilih secara acak atau berdasarkan paksaan. Kondisi ini diperparah oleh kecenderungan skeptisisme dan apatis terhadap politik yang membuat mereka cenderung golput (golongan putih), karena merasa hasil pemilihan tidak akan berpengaruh pada kehidupan pribadi mereka. Kombinasi antara kerentanan dan sikap skeptis ini menciptakan sebuah ruang kosong yang berpotensi membahayakan integritas demokrasi. Apabila pemilih pemula tidak mendapatkan edukasi yang memadai, mereka berisiko menjadi korban praktik politik yang merusak, seperti politik uang, atau secara sukarela menihilkan hak pilih mereka. Laporan ini hadir untuk mengisi kekosongan tersebut dengan sebuah kerangka panduan yang komprehensif, berbasis pada nilai-nilai fundamental Islam, guna membekali pemilih pemula agar dapat menggunakan hak konstitusional mereka dengan cerdas dan penuh tanggung jawab.   Bagian II: Kepemimpinan dan Pemilihan dalam Genggaman Amanah Ilahi 2.1. Kepemimpinan sebagai Amanah, Bukan Kekuasaan Dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah sebuah konsep yang memiliki bobot spiritual dan tanggung jawab yang sangat berat. Berbeda dengan pandangan yang menganggapnya sebagai sarana untuk meraih kekuasaan dan keuntungan pribadi, Islam memposisikan kepemimpinan sebagai sebuah amanah atau kepercayaan. Ini adalah sebuah kontrak psikologis antara seorang pemimpin dan mereka yang dipimpinnya, di mana pemimpin berjanji akan membimbing, melindungi, dan berlaku adil dengan sebaik-baiknya, Konsep ini tertuang jelas dalam Al-Qur'an dan Hadis. Allah SWT secara tegas memerintahkan umat-Nya untuk menunaikan amanah kepada pihak yang berhak, sebagaimana firman-Nya dalam surat An-Nisa ayat 58: "ِإَّن َََّّللَا َيَأْمُرُُكْم َأن ُتَؤُّدوا الْأَمَاَناِت ِإَلَأْهِلَهاَوِإَذاََحكُْمُت بَيَْن الَْناِسَأن َتَكُْكُموا بالْعَْدِل ِإَّن َََّّللَا ِنِّعَّماََيِعُكُْمِظِبِهِإَّن َََّّللَاَكَن َََِسمعًا بَِصرًا" Ayat tersebut tidak hanya menekankan pentingnya menunaikan amanah kepada yang berhak, tetapi juga menuntut penegakan keadilan dalam menetapkan hukum di antara manusia.8 Dalam konteks politik, amanah berarti seorang pemimpin harus mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Tanggung jawab kepemimpinan ini tidak hanya berlaku bagi pemimpin formal, tetapi juga bagi setiap individu. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya,” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengajarkan bahwa setiap individu memikul amanah, mulai dari amanah terhadap diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat. Oleh karena itu, menggunakan hak pilih dalam Pemilu dan Pilkada merupakan perwujudan dari amanah kolektif untuk memilih pemimpin yang akan mengemban amanah yang lebih besar.   2.2. Kewajiban Memilih: Dari Tanggung Jawab Kolektif hingga Kewajiban Individu Dalam Islam, keberadaan pemimpin dianggap sebagai suatu keniscayaan. Para ulama berpendapat bahwa pemimpin berfungsi sebagai "perisai" (junnah) yang melindungi umat, mencegah kezaliman, menegakkan hukum Allah, dan menyejahterakan rakyat.9 Tanpa kepemimpinan yang adil, bumi akan diliputi kerusakan (fasad), sebagaimana diisyaratkan dalam QS. Al-Baqarah: 251. Oleh karena itu, memilih pemimpin bukan hanya hak, melainkan sebuah kewajiban. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU), dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, telah menetapkan fatwa yang memperkuat pandangan ini. Dalam Keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III, disebutkan bahwa memilih pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aspiratif (tabligh), dan kompeten (fathanah) hukumnya adalah wajib. Sebaliknya, sengaja tidak menggunakan hak pilih (golput) padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram. Fatwa ini tidak muncul tanpa alasan yang kuat. Logika di baliknya didasarkan pada prinsip menghindari kerusakan yang lebih besar (mafsadah). Sikap golput atau tidak memilih akan merugikan umat secara keseluruhan. Jika orang-orang yang peduli dan berintegritas tidak menggunakan hak pilih mereka, maka mereka secara tidak langsung membiarkan pihak lain, yang mungkin tidak kompeten atau bahkan zalim, untuk berkuasa. Kepemimpinan yang tidak adil akan membawa kerusakan yang jauh lebih masif bagi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, fatwa ini berfungsi sebagai landasan teologis untuk mendorong partisipasi aktif umat Islam dalam politik. Meskipun demikian, terdapat pula pandangan yang mempertanyakan fatwa ini, terutama jika kandidat yang tersedia dianggap tidak ada yang ideal. Kritik ini seringkali didasarkan pada realitas politik di mana janji-janji sering diabaikan dan pemimpin dianggap munafik. Dalam menghadapi dilema ini, Islam menawarkan prinsip Akhaf Ad-Dhararain (memilih kemudaratan yang paling ringan). Apabila semua calon memiliki kekurangan, kewajiban seorang pemilih adalah menimbang dengan cermat dan memilih kandidat yang memiliki potensi kerusakan paling kecil, atau yang memiliki visi dan program kerja paling mendekati nilai-nilai kebaikan.   Bagian III: Menilai Pemimpin Berbasis Nilai Islam & Tantangan Pemilih Pemula 3.1. Empat Pilar Utama Memilih Pemimpin: Adaptasi Sifat Kenabian Bagi pemilih pemula, tantangan utama adalah menerjemahkan kriteria pemimpin ideal dalam Islam menjadi indikator praktis yang dapat dinilai. Panduan yang paling komprehensif dapat diturunkan dari empat sifat utama Rasulullah SAW, yaitu Siddiq (jujur dan benar), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan kebenaran), dan Fathanah (cerdas dan bijaksana). Berikut adalah cara praktis untuk menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam realitas Pilkada: Siddiq (Jujur): Kejujuran seorang calon dapat dinilai dari konsistensi antara ucapan dan perbuatan mereka. Pemilih dapat menelusuri rekam jejak mereka, apakah mereka pernah terjerat kasus korupsi, atau apakah janji-janji yang mereka sampaikan realistis dan bukan sekadar slogan kosong. Amanah (Dapat Dipercaya): Amanah adalah pondasi integritas. Seorang pemimpin yang amanah akan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya. Pemilih dapat menilai amanah seorang calon dari sikapnya yang tidak terlalu ambisius terhadap jabatan. Rasulullah SAW bahkan bersabda bahwa jabatan tidak akan diberikan kepada mereka yang memintanya secara berlebihan. Tabligh (Komunikatif/Transparan): Sifat ini menekankan kemampuan pemimpin untuk berkomunikasi secara jujur dan transparan. Pemilih dapat menilai bagaimana calon menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya. Apakah mereka mampu menjelaskan ide-ide mereka dengan jelas, ataukah hanya menggunakan retorika manipulatif? Musyawarah (syura) juga merupakan bagian dari tabligh, menunjukkan kesediaan calon untuk mendengarkan masukan dari masyarakat. Fathanah (Cerdas/Kompeten): Kecerdasan dan kompetensi seorang calon dapat dinilai dari kejelasan visi, misi, dan program kerja yang mereka tawarkan. Pemilih cerdas akan mencari tahu apakah program-program tersebut menawarkan solusi konkret dan terukur untuk permasalahan yang ada di Kabupaten Kuningan, bukan sekadar janji-janji tanpa dasar. Tabel berikut menyajikan matriks penilaian yang dapat digunakan oleh pemilih pemula: Tabel 1: Matriks Penilaian Pemimpin: Dari Sifat Kenabian ke Realitas Politik Sifat Kenabian Konsep Islam yang Relevan Indikator Praktis Cara Menilai (untuk Pemilih Pemula) Siddiq Kejujuran, Kebenaran Rekam jejak yang bersih, konsistensi ucapan dan tindakan, janji yang realistis. Cari berita kredibel tentang riwayat calon. Perhatikan apakah janji-janji mereka sesuai dengan fakta di lapangan. Amanah Kepercayaan, Tanggung Jawab Integritas pribadi, komitmen pada kepentingan publik, tidak ambisius. Amati sikap calon, apakah mereka terlalu mengejar kekuasaan. Lihat apakah mereka pernah terjerat kasus korupsi. Tabligh Transparansi, Komunikatif Visi-misi yang jelas, kemampuan berdialog, kesediaan bermusyawarah. Tonton video kampanye dan debat. Apakah mereka menjawab pertanyaan dengan lugas dan transparan? Fathanah Kecerdasan, Kompetensi Program kerja yang solutif, rasional, dan terukur. Bandingkan program kerja setiap calon. Apakah program mereka benar-benar menjawab masalah di Kuningan? 3.2. Menolak Godaan: Politik Uang dan Golput Pemilih pemula sangat rentan terhadap godaan politik uang (money politics), sebuah praktik yang merusak dan dilarang keras dalam Islam. Para ulama secara tegas menyatakan bahwa praktik politik uang adalah haram, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip kejujuran, amanah, dan keadilan. Dampak dari politik uang adalah sebuah rantai kerusakan yang dimulai dari tingkat individu. Apabila pemilih menerima uang atau hadiah, mereka telah mengkhianati amanah yang diberikan kepada mereka. Praktik ini merusak integritas Pemilu, menghasilkan pemimpin yang tidak terpilih berdasarkan kompetensi, melainkan karena kemampuan finansialnya. Pemimpin yang berkuasa melalui jalan tidak halal cenderung akan menyalahgunakan kekuasaan untuk mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan, yang pada akhirnya akan merugikan seluruh rakyat. Tindakan korupsi dan kezaliman yang diakibatkan oleh politik uang jauh lebih besar daripada nilai uang yang diterima oleh pemilih. Selain politik uang, fenomena golput juga menjadi tantangan serius. Meskipun undang-undang memberikan kebebasan bagi rakyat untuk tidak memilih, dalam perspektif Islam, golput adalah tindakan yang diharamkan selama masih ada calon yang layak. Sikap apatis dan tidak peduli terhadap urusan politik, yang seringkali menjadi alasan golput, dianggap sebagai sebuah kemudaratan. Dengan tidak memilih, pemilih secara tidak langsung melepaskan kendali atas masa depan mereka sendiri dan menyerahkannya kepada orang lain.   Bagian IV: Langkah Nyata di Kabupaten Kuningan: Menggerakkan Pemilih Pemula 4.1. Peran Sentral KPU Kuningan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan memiliki peran vital tidak hanya sebagai penyelenggara teknis Pemilu, tetapi juga sebagai agen pendidikan politik. Upaya yang telah dilakukan, seperti sosialisasi kepada pelajar SMA/SMK dan mahasiswa di Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan, adalah langkah-langkah konkret dalam meningkatkan literasi demokrasi. Dalam konteks pandangan Islam, upaya KPU untuk mengedukasi masyarakat, mendorong partisipasi, dan menciptakan pemilih yang cerdas dapat dipandang sebagai bentuk amar ma'ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). KPU tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai lembaga negara, tetapi juga secara tidak langsung sedang menunaikan fungsi tabligh (menyampaikan kebenaran) dengan mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang adil dan berintegritas. 4.2. Panduan Praktis untuk Pemilih Cerdas Untuk menunaikan amanah dengan baik, pemilih pemula di Kabupaten Kuningan dapat mengikuti panduan praktis berikut: Pahami Amanah Diri: Sadari bahwa hak pilih adalah amanah dari Allah SWT. Ini bukan sekadar hak sipil, tetapi juga tanggung jawab spiritual yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Kenali Isu Lokal: Pelajari permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Kuningan. Apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat? Pahami masalah-masalah ini untuk dapat menilai calon yang menawarkan program paling solutif. Lakukan Riset Kredibel: Jangan hanya mengandalkan informasi dari media sosial atau sebaran kampanye. Gunakan internet secara bijak untuk mencari rekam jejak, visi, dan misi calon dari sumber-sumber yang kredibel. Pahami isi dari program kerja mereka, bukan hanya popularitasnya. Tolak Politik Uang: Sadari bahwa menerima uang atau hadiah dari calon adalah tindakan haram yang merusak. Tolaklah dengan tegas karena dampak jangka panjangnya akan jauh lebih besar dan merugikan seluruh masyarakat. Gunakan Hak Pilih dengan Cerdas: Pada hari pencoblosan, datanglah ke TPS dengan niat menunaikan amanah. Gunakan hak pilih berdasarkan pertimbangan yang matang, akal sehat, dan hati nurani yang sesuai dengan kriteria pemimpin ideal dalam Islam.   Penutup: Pemilu adalah Ibadah, Memilih adalah Pilihan Mulia Laporan ini menyimpulkan bahwa Pemilu, dari perspektif Islam, bukanlah sekadar ritual politik, melainkan sebuah manifestasi dari amanah kolektif yang diemban oleh seluruh rakyat. Pemilih pemula, dengan jumlah yang masif dan peran strategisnya, memiliki tanggung jawab besar untuk tidak menyia-nyiakan hak pilih mereka. Golput dan politik uang adalah tindakan yang secara teologis dilarang karena berpotensi mendatangkan kerusakan yang lebih besar. Dengan memilih pemimpin yang memiliki sifat-sifat utama seperti siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah, pemilih pemula tidak hanya berpartisipasi dalam proses demokrasi, tetapi juga menunaikan sebuah ibadah. Memilih pemimpin yang adil, kompeten, dan berintegritas adalah cara untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun masyarakat yang lebih baik, sebagaimana yang diperintahkan oleh ajaran Islam. Pilihan yang bijaksana adalah investasi untuk masa depan Kuningan yang makmur dan adil. Mari jadikan hari pemilihan sebagai momentum untuk menunaikan amanah terbesar di hadapan Allah SWT. Pilihan Anda adalah pertanggungjawaban Anda. Gunakanlah dengan penuh kesadaran dan keimanan.