Opini

MEWUJUDKAN KESADARAN POLITIK

Oleh : Aof Ahmad Musyafa, SH.,MH (kadiv Parmas dan SDM KPU Kab.Kuningan)


Pemilihan umum secara langsung merupakan instrumen terpenting tegaknya demokrasi yang harus tergelar secara berkala. Sebagai negara yang menganut paham demokrasi dan menuangkan keyakinannya pada Pancasila sebagai dasar bernegara, Indonesia memantapkan pemilihan secara langsung sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun, instrumen formal ini hanya akan menjadi ritual prosedural semata tanpa melahirkan kesadaran politik yang hidup dalam diri setiap warga. 
Pada hakikatnya, kesadaran politik merupakan fondasi utama dalam melahirkan kesadaran memilih; keduanya memiliki hubungan sebab-akibat yang sangat erat. Ketika seseorang memiliki kesadaran politik yang tinggi, ia tidak lagi memandang politik sebagai urusan elit semata, melainkan sebagai mekanisme yang menentukan kualitas hidupnya sebagai warga negara. Pemahaman tersebut kemudian bertransformasi menjadi kesadaran memilih, di mana partisipasi dalam pemilu tidak lagi dianggap sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah instrumen kekuasaan di tangan rakyat untuk menentukan arah bangsa sesuai dengan cita-cita Pancasila dan UUD 1945. Di mana rakyat memegang kendali penuh atas apa yang diharapkannya. 

Lebih jauh lagi, kesadaran memilih yang berlandaskan kesadaran politik akan menghasilkan partisipasi yang berkualitas. Warga yang sadar secara politik akan cenderung melakukan riset terhadap rekam jejak, visi, dan misi kandidat, sehingga lebih memahami resiko politik uang atau manipulasi informasi. Dengan kata lain, kesadaran politik memastikan bahwa tindakan memilih didasari oleh keputusan sadar untuk memberikan mandat kepada pemimpin yang dianggap paling mampu mewujudkan kesejahteraan yang diinginkan rakyat. 
Pada akhirnya, sinergi antara instrumen demokrasi yang jujur dan adil dengan kesadaran politik warganegara inilah yang menguatkan sistem, menjaga keseimbangan negara, mencegah kesewenang-wenangan, dan memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud secara substantif.

Sebagaimana ditekankan oleh Rama Mangunwijaya bahwa demokrasi hanya bisa tumbuh dalam masyarakat yang terdidik dan berpikir rasional, dengan memberi ruang untuk musyawarah, kebebasan berpendapat, serta penghargaan terhadap perbedaan. Maka Pendidikan politik terus menurus atau berkelanjutan inilah yang menjadi prasyarat mutlak untuk merawat kesadaran politik, agar masyarakat tidak jatuh pada dekadensi moral, menjadi individu yang tidak dewasa, dan mudah terprovokasi oleh emosi yang berujung pada kekacauan.

Oleh karena itu, secara substansi, Kesadaran Politik hanya bisa termansifestasi melalui pendidikan yang berkelanjutan (sustainable). Dengan begitu masyarakat akan tersadar bahwa Ia bukanlah tujuan untuk objek penghitung suara semata, tetapi untuk mengangkat mereka menjadi subjek yang sadar akan perannya dalam proses bernegara. Sinergi antara instrumen demokrasi yang jujur dan adil dengan kesadaran politik yang terdidik dan rasional inilah yang pada akhirnya mendekatkan cita-cita kemanusiaan dan keadilan kepada pemilik negara yang sah: rakyat. Dengan demikian, pemilu bukanlah akhir, melainkan sebuah titik tolak dalam siklus terus-menerus di mana kedaulatan rakyat diperkuat, dijaga, dan diwujudkan secara nyata oleh subjek-subjek politik yang cerdas dan bertanggung jawab.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali