Pengumuman/SE

Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan mengundang putera/puteri terbaik Kabupaten Kuningan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara di wilayah kerja Kabupaten Kuningan, dengan menyertakan Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen Persyaratan Anggota   Pendaftaran PPS dilaksanakan secara online melalui website siakba.kpu.go.id yang dimulai tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 27 Desember 2022. Untuk panduan tata cara pendaftaran PPS secara online melalui website SIAKBA dapat diunduh pada bit.ly/PanduanSiakbaKpuKabKuningan   Untuk baca selengkapnya klik Download  

Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kuningan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Kabupaten Kuningan, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. KPU Kabupaten Kuningan mengangkat dan menetapan  Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kuningan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.   Klik Download Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 43 Tahun 2022

Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kuningan Nomor : 45/PP.04.1-BA/4/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Tes Wawancara Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. KPU Kabupate Kuningan telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, mulai tanggal 20 November 2022 sampai dengan 16 Desember 2022; 2. KPU Kabupaten Kunignan menetapkan bahwa calon anggota Panitia Pemilihan KEcamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai .......   Untuk baca selengkapnya klik Download 

Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah kerja KPU Kabupaten Kuningan

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kuningan Nomor : 40/PP.04.1-BA/4/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). KPU Kabupaten Kunignan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan secara tertulis terhadap calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis. Tanggapan dan masukan dapat dimasukan kepada KPU Kabupaten Kuningan melalui email subbaghukumsdm@gmail.com atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kuningan di Jl. Jend. Sudirman No. 80 Kelurahan Awirarangan Kuningan.   Klik Download untuk mengunduh Pengumuman dan mengetahui jadwal wawancara bagi calon anggota PPK yang dinyatakan LULUS seleksi tertulis.

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN(PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kuningan Nomor 32/PP.04.1-BA/4/2022 tanggal 2 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan di lingkungan KPU Kabupaten Kuningan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:  1. KPU Kabupaten Kuningan telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022; 2. KPU Kabupaten Kuningan menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 dan sekaligus mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan dinyatakan LULUS pada tahap seleksi administrasi sebagaimana terlampir untuk mengikuti Seleksi Tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan ketentuan sebagai berikut:      a. Lokasi Tes CAT di SMK Muhammadiyah 2 Kuningan Jl. Murtasiah Soepomo Nomor 28 Cigugur - Kuningan, dan      b. Lokasi Tes CAT di SMAN 1 Kadugede Jl. Raya Kadugede Nomor 65 Kadugede - Kuningan 3. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis 4. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap peserta Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Klik Download untuk mengunduh Pengumuman dan mengetahui jadwal CAT

Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan

Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor : 31/PL.01.3-BA/2/2022 Tanggal 21 November 2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: 1.  Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 29/11/2022 2.  Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Kuningan atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. 3.  Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: a.  surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau b.  Identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan 4.  Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara : a.  diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kuningan, Jl. Jenderal Sudirman Nomor 80  Kuningan, Jawa Barat 45511, pada tanggal 23 November – 06 Desember 2022, pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat; atau b.  disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.  Link Download

Populer

Belum ada data.