
Perubahan Atas Pengumuman Nomor 526/PP.04.1-Pu/3208/2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Pendaftaran PPS dilaksanakan secara online melalui website siakba.kpu.go.id yang dimulai tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 30 Desember 2022, Pukul 16.00 WIB. Untuk panduan tata cara pendaftaran PPS secara online melalui website SIAKBA dapat diunduh pada bit.ly/PanduanSiakbaKpuKabKuningan
Untuk baca selengkapnya klik Download
Bagikan:
Telah dilihat 1,073 kali