HEADLINE NEWS

KPU Kuningan Mengikuti Rapat Koordinasi Perihal Data Pemilih

KPU Kabupaten Kuningan – Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Asep Budi Hartono dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Lia Gusivriyanti beserta Operator Pemutakhiran Data Pemilih  mengikuti kegiatan rapat koordinasi perihal data pemilih secara daring (dalam jaringan) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Rapat ini penekanannya adalah memastikan agar data residu diolah untuk menghasilkan data yang lebih baik. Pengolahan data pemilih yang residu tersebut dapat dilakukan melalui beberapa proses yakni bisa disandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) tahun 2019, Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Perlu diketahui sebelumnya bahwa KPU Kabupaten Kuningan telah menerima data pemilih yang residu pada bulan Juni 2022. Data residu ini terdiri dari data anomali sebanyak 150 orang, data meninggal sebanyak 23.675 orang, data tidak padan sebanyak 30.970 orang dan data ganda sebanyak 29.211 orang. Total data residu sebanyak 84.006 orang. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

KPU Kuningan Hadiri Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuningan

KPU Kabupaten Kuningan – Pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan Asep Pepen Ruspendi menghadiri kegiatan Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dengan agenda peresmian pemberhentian Iyus Firdaus, S.Pd.I dari keanggotaan DPRD Kabupaten Kuningan dan peresmian Pengganti  Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kuningan melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Drs. H. Ikhsan Marzuki, M.M dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan yang beralamat di Jl. R.E. Martadinata, Ancaran, Kuningan. H. Ikhsan Marzuki menggantikan Iyus Firdaus yang telah diberhentikan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. H. Ikhsan memperoleh urutan suara terbanyak berikutnya setelah Iyus Firdaus pada hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kuningan pada Pemilu 2019 di Daerah Pemilihan Kuningan 1 yakni sebanyak 2.305 suara. Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kuningan ini meliputi Kecamatan Kuningan, Cigugur, Garawangi, Ciniru, Hantara dan Sindangagung. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy. Pelantikan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Fraksi DPRD Kuningan, Bupati Kuningan, Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan dan Bawaslu Kuningan.

Divisi Perencanaan, Program, Data & Informasi KPU Kuningan Lakukan Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu Di Lapas II A Kuningan

KPU Kabupaten Kuningan – Pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melalui Divisi Perencanaan, Program, Data dan Informasi Asep Budi Hartono didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Program, Data dan Informasi Lia Gusivriyanti melakukan kegiatan sosialisasi aplikasi Lindungihakmu pada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan yang beralamat di  Jalan Siliwangi No.2 Purwawinangun - Kuningan. Asep memberikan penjelasan cara menggunakan aplikasi Lindungihakmu melalui alamat https://lindungihakmu.kpu.go.id/ . Aplikasi ini juga dapat diunduh melalui Playstore. Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan pada warga binaan saja akan tetapi juga pada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan. Dengan kegiatan sosialisasi ini, KPU Kuningan berharap warga binaan maupun seluruh pegawai di Lapas II A Kuningan dapat melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), apakah namanya sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih. Selepas penampilan video petunjuk aplikasi Lindungihakmu, Kasubag Perencanaan, Program, data dan Informasi Lia Gusivriyanti dan Operator Pemutakhiran Data Pemilih melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pegawai serta warga binaan Lapas II A Kuningan melalui ponsel masing-masing. Kepala Seksi Pembinaan Lapas II A Kuningan  Agus Setyawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kuningan yang sudah melakukan sosialisasi aplikasi Lindungihakmu  di lingkungan kerjanya. “Semoga langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024”, ujar Agus.

KPU Kabupaten Kuningan Menghadiri Undangan Pelantikan Pengurus GIBAS Resort Kabupaten Kuningan Periode 2022 - 2027

KPU Kabupaten Kuningan – Pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Lestari Widyastuti menghadiri  undangan pelantikan pengurus Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kabupaten Kuningan periode 2022 – 2027 bertempat di Gedung Sanggariang Kuningan yang beralamat di Jl. Siliwangi No.27 Kuningan. Pengurus GIBAS Kuningan dilantik langsung oleh Ketua Umum GIBAS Roni Romdoni, S.H. Diketahui yang menjadi Ketua Pengurus Resort GIBAS Kuningan yakni Manap Suharnap, S.Pd. Dalam sambutannya Ketua GIBAS Kuningan menyampaikan bahwa pengurus GIBAS di wilayah Kuningan sudah mencapai 25 sektor atau berada di 25 kecamatan. Dalam kesempatan ini juga hadir Bupati Kuningan Acep Purnama beserta Sekretaris Daerah Dian Rachmat Yanuar serta Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail dan Anggota DPRD Kuningan Toto Tohari.

KPU Kuningan Mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

KPU Kabupaten Kuningan – Dari mulai hari Jumat hingga Minggu tanggal 05 – 07 Agustus 2022 bertempat di Mercure Convention Ancol Hotel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan dalam hal ini Divisi Hukum dan Pengawasan Lestari Widyastuti dan Kepala Sub Bagian Hukum Erik Hamdani mengikuti kegiatan rapat koordinasi penanganan potensi permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Idham Holik dan Mochamad Afifudin memberi pengarahan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 serta mengikuti diskusi identifikasi permasalahan hukum dan penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilu pada rapat koordinasi penanganan potensi permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. Dalam sesi pengarahan PKPU, Hasyim mengingatkan semua peristiwa harus tercatat dan terekam kronologinya sehingga jika ada permasalahan terekam jejak peristiwanya. Hasyim juga menekankan seluruh satuan kerja KPU memahami tugas dan fungsinya serta kewenangannya dalam melaksanakan verifikasi faktual Partai Politik calon Peserta Pemilu. Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa perlu adanya kehati-hatian dalam penginputan di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), karena bila tidak hati-hati akan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Yulianto menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman pada Pemilu tahun 2019 potensi sengketa yang lebih tinggi berada pada tahapan verifikasi Partai Politik. Oleh karena itu, untuk meminimalisir potensi permasalahan Pemilu tahun 2024, maka tenaga verifikator harus mendokumentasikan setiap hasil verifikasinya, sehingga bila ada potensi sengketa hukum, hal ini bisa dijadikan sebagai alat bukti yang kuat. Agus Mellaz berharap informasi hasil dari rapat koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan ini dapat tersampaikan kepada rekan komisioner lainnya, sehingga semua komisioner sam-sama saling mengetahui. Idham menekankan akan pentingnya pemahaman hukum yang memadai bagi KPU provinsi / KIP Aceh dan KPU / KIP Kabupaten / Kota karena budaya literasi hukum menjadi kunci menyukseskan Pemilu serentak dalam semua tahapan. Sementara itu Afif memberi materi pada sesi diskusi membahas identifikasi permasalahan hukum dan penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilu menekankan pentingnya identifikasi dari awal yang diyakini dapat memitigasi resiko dan meminimalkan terjadinya persoalan hukum. Turut hadir, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Kepala Biro Perundang-Undangan Nur Syarifah dan Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Sigit Joyowardono selaku moderator, jajaran pejabat eselon II Setjen KPU dan diikuti Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian yang menangani hukum dan pengawasan internal KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU / KIP Kabupaten / Kota se-Indonesia.

KPU Kuningan Buka Layanan Helpdesk Pemilu 2024

Tahapan Pemilu tahun 2024 sudah dimulai. Hal itu menyusul diundangkannya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.  Terdekat, akan berlangsung pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu, yaitu tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022. Menghadapi tahapan tersebut KPU Kabupaten Kuningan melalui ketua divisi teknis penyelenggaran, Maman Sulaeman, menyatakan kesiapannya.  Maman membeberkan, meski pendaftaran parpol terpusat di tingkat KPU RI namun terdapat beberapa dokumen yang sumbernya dari bawah. Dokumen tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi semua parpol yang ingin mendaftar jadi peserta pemilu. Mulai dari struktur kepengurusan, daftar keanggotaan, kesiapan kantor atau sekretariat, dan lain-lain. “Prosesnya dimulai dengan upload sejumlah dokumen oleh masing-masing parpol ke aplikasi SIPOL. KPU RI sudah meluncurkan aplikasi tersebut dan bahkan sudah melayani permohonan aktivasi SIPOL sejak 24 Juni 2022,” katanya. Dia menjelaskan, SIPOL adalah Sistem Informasi Partai Politik yang digunakan untuk memasukan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu. Tidak hanya itu, identitas operator yang ditunjuk oleh parpol pun harus dimasukan. “Jadi SIPOL itu merupakan alat kerja supaya proses pendaftaran parpol lebih mudah, murah, transparan, efektif dan efesien,” sebutnya. Untuk membantu parpol menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi, Maman mengaku pihaknya siap membuka ruang konsultasi melalui layanan Helpdesk. Layanan tersebut dibuka dalam rangka memberikan berbagai informasi bagi parpol di kabupaten Kuningan. Secara teknis pihaknya dibantu jajaran sekretariat KPU Kuningan dengan sistem piket setiap hari, termasuk hari libur. “Jika ada teman-teman parpol yang ingin konsultasi tentang tahapan pendaftaran dan verifikasi bisa datang langsung ke pusat layanan Helpdesk KPU Kuningan. Bisa juga memanfaatkan layanan hotline di Nomor WhatsApp 0895360139133 atau melalui email helpdesksipolkpukng@gmail.com. Semoga layanan Helpdesk ini jadi langkah positif untuk terus melayani parpol semaksimal mungkin,” pungkasnya.