HEADLINE NEWS

Latihan Kepemimpinan Mahasiswa BEM FKIP UNIKU periode 2020/2021

Sabtu 20 Februari 2021 Asep Budi Hartono Divisi Program, Data dan Perencanaan KPU Kabuapten Kuninganha mengisi kegiatan BEM FKIP UNIKU untuk berbagai pengalaman dan pemahaman dalam Latihan Kepemimpinan Mahasiswa BEM FKIP UNIKU periode 2020/2021, ia berharap pemimpin organisasi dimasa depan teruslah menebar kebajikan, menjaga integritas dan jangan Kendor untuk terus berkreativitas agar bisa mewujudkan visi diri sendiri dan juga organisasi.

Review Peningkatan Kapasitas dan Kualitas JDIH Serta Pengumpulan Data SPIP Tahun 2019 dan 2020 Di Wilayah Kerja KPU Provinsi Jawa Barat

Pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Hukum Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dalam rangka review peningkatan kapasitas dan kualitas JDIH serta pengumpulan data SPIP tahun 2019 dan 2020. Kegiatan ini diikuti oleh sekretariat KPU di 27 kabupaten/kota yang ada di wilayah kerja KPU Provinsi Jawa Barat. Jajaran KPU Kab. Kuningan yang mengikuti rapat ini ialah Lia Gusivriyanti selaku Plh. Kassubag Hukum dan Dede Kurniadin serta Sabat T. Habonaran selaku Staf Subbagian Hukum. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan melalui daring dengan zoom meeting.

PERSIAPAN PENINGKATAN KAPASITAS DAN KUALITAS JDIH SERTA PELAKSANAAN KEGIATAN SUB BAGIAN HUKUM TAHUN ANGGARAN 2021

Pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Hukum Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dalam rangka persiapan peningkatan kapasitas dan kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pelaksanaan kegiatan sub bagian hukum tahun anggaran 2021. Kegiatan ini diikuti oleh sekretariat KPU di 27 kabupaten/kota yang ada di wilayah kerja KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Dari KPU Kabupaten Kuningan sendiri yang mengikuti kegiatan ini adalah selaku Plh. Kasubag Hukum Lia Gusivriyanti dan staf sub bagian hukum Dede Kurniadin.

KPU Kuningan Gelar Rapat Internal JDIH dan SPIP

Pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menggelar rapat internal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan dilanjut dengan rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kabupaten Kuningan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kuningan Lestari Widyastuti. Hadir dalam rapat para komisioner beserta seluruh jajaran sekretariat yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Kuningan. Dalam pembukaannya Lestari menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat internal ini adalah: 1) Sebagai penyampaian informasi kegiatan, 2) Sebagai langkah dalam mengkoordinasikan kegiatan, 3) Evaluasi awal dan 4) Penentuan langkah selanjutnya (Rencana dan Realisasi Kegiatan Tindak Lanjut). Disampaikan dalam rapat JDIH bahwa telah dibentuknya Team Pembina dan Team Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Kuningan pada tanggal 08 Oktober 2020. “Memang pembentukan JDIH ini sebetulnya sudah lama aturannya melalui Keputusan KPU No.134//Kpts/KPU/TAHUN 2016 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum, namun aturan petunjuk teknisnya baru ada di tahun 2020 melalui Keputusan KPU No.533 /HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” tutur Lestari. Untuk di Jawa Barat saja baru 1 KPU Kabupaten yang diproyeksikan atau diujicobakan dijalankannya JDIH ini yakni KPU Kabupaten Pangandaran, sehingga tidak heran bila KPU Kabupaten Pangandaran lah yang terpilih mendapat award di KPU RI perwakilan dari Jawa Barat. Untuk JDIH ini memang sistem jaringannya baru dimulai tahun 2020 secara bertahap untuk Komisi Pemilihan Umum di seluruh Indonesia, Tambah Lestari. Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat sendiri terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tahun 2020 ini baru memulai dengan mengadakan Bimbingan dan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan secara daring kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat pada tanggal 08 Oktober 2020. Sehingga bisa dikatakan bahwa sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat adalah baru. Setelah mengikuti bimbingan dan teknis JDIH tersebut, KPU Kabupaten Kuningan langsung menindaklanjutinya dengan membentuk team pembina dan team teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan yang disusul dengan menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukumnya. Pasca pembentukan team pembina dan team teknis JDIH serta penerbitan Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut, team teknis melalui operator membuat jaringan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Kuningan dengan alamat Link https://jdih.kpu.go.id/jabar/kuningan kemudian mengunggah dokumen-dokumen hukum yang diproduksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan setelah mendapat persetujuan dari Pimpinan Teknis dalam hal ini Plh. Kasubag Hukum KPU Kabupaten Kuningan. “Jadi bagi masyarakat atau siapapun itu yang ingin mengetahui atau sedang mencari produk hukum KPU Kabupten Kuningan, bisa mengakses link JDIH KPU Kabupten Kuningan di https://jdih.kpu.go.id/jabar/kuningan” begitu disampaikan Lestari. Atau apabila ingin secara langsung, bisa juga datang ke kantor KPU Kabupaten Kuningan melalui pelayanan JDIH KPU Kabupaten Kuningan yang beralamat di Kantor KPU Kabupaten Kuningan Jl. Jenderal Sudirman No.80 Kuningan. Terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU Kabupaten Kuningan ini diawasi pelaksanaannya oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten Kuningan yang berfungsi sebagai pengawasannya terhadap pengendalian di intern lembaga. Untuk menyelenggarakan tugas-tugas SPIP ini, maka dibentuklah yang namanya Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Kuningan yang bertugas menghimpun dan menerima laporan dari masing-masing sub bagian berupa laporan kepegawaian, keuangan negara dan hibah, pengadaan barang dan jasa, persediaan aset Barang Milik Negara (BMN), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), perjalanan dinas dan kegiatan lain yang terkait dengan SPIP. Setelah dihimpun data-data tersebut, selanjutnya adalah pelaporan. Laporan SPIP ini dikirimkan dalam bentuk soft file / PDF ke KPU RI cq. Inspektorat cc. KPU Provinsi Jawa Barat. Pelaporan ini dilakukan beberapa kali, yakni per Bulan (setiap tanggal 6), per Tri Wulan (maksimal tanggal 15) dan per Tahun (maksimal tanggal 15). Di akhir rapat, Lestari meminta dukungannya dan mengajak kepada seluruh SDM yang ada di lingkungan KPU Kuningan terutama team yang masuk ke team pembina dan team teknis JDIH serta satuan petugas SPIP untuk bekerja bersama-sama dan saling berbagi tugas sehingga capaian kegiatan bisa dilaksanakan sesuai target.  (Tim Media Center KPU Kuningan)

KPU Kuningan Dapat 4 Penghargaan KPU Jabar

Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan  mengikuti kegiatan Pemberian penghargaan untuk PPID, Rumah pintar pemilu (RPP) dan website terbaik serta sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan KPU Kabupaten/kota se Jawa Barat  yang di laksanakan Mason Pine Hotel Padalarang, Bandung Barat (Senin, 21 Desember 2020). Acara tersebut diikuti oleh 27 kota/Kabupaten yang terdiri dari para Ketua dan ketua Divisi Sosdiklih Parmas. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak dan tes kesehatan. KPU Kabupaten Kuningan, pada kesempatan ini mendapatkan 4 penghargaan dari empat kategori antara lain juara pertama kategori hubungan pers, juara ketiga untuk kategori jumlah penyelenggaraan sosialisasi dan pendidikan pemilih terbanyak, Juara ketiga kategori website terupdate, dan juara ketiga RPP Informatif. Penghargaan tersebut di terima langsung oleh ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, didampingi ketua divisi Sosialisasi dan pendidikan Pemilih serta Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dudung Abdu Salam di Bandung. Dalam sambutannya ketu KPU jabar, Rifki Alimubarok menyampaikan bahwa anggota KPU harus tetap melaksanakan pendidikan pemilih. Pendidikan pemilih ini dilakukan agar dapat meningkatkan indeks demokrasi di jawa barat. Sementara itu komisioner jabar divisi sosdiklih parmas, Idham kholik dalam pemaparannya menyampaikan tantangan pendidikan pemilih diera pasca kebenaran (post thruth) yang ditandai dengan banyaknya berita bohong, apatisme politik, sinisme politik dan golput. Hal ini sangat berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia, terangnya”. Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU dan para komisionernya. Alhamdulilah KPU kabupaten Kuningan mendapatkan penghargaan 4 penghargaan non Penyelenggara Pemilihan serentak 2020, Syukur alhamdulilah KPU Kuningan menjadi salah satu KPU yang mendapat penghargaan, “tentu ini berkat kerjasama semua pihak dan tentunya menjadi semangat untuk kami agar terus bekerja lebih baik lagi” imbuh ASFA Ketua KPU. Sementara ketua divisi SDM SOSDIKLIH dan Parmas, Dudung Abdu Salam menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, secretariat KPU, jurnalis, dan masyarakat yang telah mensuport KPU untuk terus berinovasi dan berkreasi di era pandemic ini.

Kunjungi Pelaksanaan Pemungutan Suara 9 Desember 2020 Ke Kabupaten Tasikmlaya, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sukabumi

Rabu, 9 Desember 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan melakukan kunjungan monitoring ke beberapa wilayah kabupaten yang ada di Jawa Barat yang sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Kunjungan tersebut dibagi ke dalam 3 team yakni ada yang ke Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sukabumi. Hasil dari kunjungan monitoring dapat dilihat salah satunya dari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya tepatnya ke TPS 001 di Kampung Naga desa Neglasari Kecamatan Salawu dan TPS 14 Badak Paeh Desa Cipakat Kecamatan Singaparna. Kunjungan ini dalam rangka pembelajaran bagaimana pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dijalankan di tengah terjadinya pandemi covid-19. Karena hal ini merupakan sesuatu yang baru sepanjang sejarah ada pemilihan. Hasil dari kunjungan tersebut didapat pengalaman bahwa sekalipun proses pemilihan  dijalankan di masa pandemi, namun hal tersebut tidak menyebabkan tingkat partisipasi pemilih menjadi turun yang sebelumnya sempat dikhawatirkan akan menurun. Nyatanya, angka partisipasi pemilih tetap tinggi. Seperti di TPS 001 Desa Neglasari Kecamatan Salawu baru sampai pukul 10.22 WIB pemilih yang sudah menggunakan hak suaranya sudah mencapai 80,73% (Dari jumlah DPT sebanyak 384 pemilih, sudah 310 pemilih yang sudah menggunakan hak suaranya di TPS). Dari kedua TPS yang dikunjungi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tetap menggunakan protokol kesehatan dengan fasilitas yang disediakan. Fasilitas di TPS saat pemungutan dan penghitungan suara yakni penyemprotan disinfektan sebelum dimulai, alat cuci tangan (seperangkat wastafel yang dilengkapi sabun cuci tangan, gentong berisi air dan tisu), cek suhu badan sebelum masuk ke TPS. Fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) berlaku untuk petugas KPPS dan pemilih. Fasilitas APD petugas KPPS seperti sarung tangan karet, masker dan face shield. Sedangkan fasilitas APD untuk pemilih adalah disediakan sarung tangan plastik (satu pasang untuk satu orang pemilih) dan untuk maskernya pemilih menggunakan milik pribadi dipakai sejak dari tempat tinggal. Selain itu di TPS juga menggunakan tanda jarak antrian, pemilih yang sudah selesai menggunakan hak suaranya tidak membuat kerumunan. Dan kegiatan yang berkaitan dengan hukum, mulai dari tahapan persiapan hingga tahapan penyelenggaraan sebelum pemungutan suara (mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, penetapan pasangan calon hingga pelaksanaan kampanye) di kabupaten Tasikmalaya lancar dan tidak ada sengketa. (Tim Media Center KPU Kuningan)