#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kuningan telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia secara online (daring) melalui aplikasi zoom meeting pada Hari Senin, 8 September 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut diadakan oleh KPU RI dengan mengandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengajak dan mengedukasi pentingnya pencegahan dan ciri-ciri dari Korupsi dan Gratifikasi yang mungkin terjadi di Lingkungan KPU dengan mengedepankan prinsip "JUMAT BERSEPEDA KK", yang artinya :
"JUjur, MAndiri, Tanggung jawab, BERani, SEpeda, PEduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras".
Dengan mengedepankan prinsip tersebut diharapkan lembaga KPU baik pusat maupun daerah menjadi lembaga bersih, berkredibel dan berintegritas.
Kegiatan Sosialisasi tersebut diikuti oleh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Kuningan dengan seksama hingga selesai.
.
.
#KPUMelayani