
Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 resmi di buka dengan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Kuningan Nomor : 450/PP.04.1-Pu/3208/2022 tanggal 20 November 2022.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website siakba.kpu.go.id yang dimulai tanggal 20 November 2022 s.d. 29 November 2022.
Untuk panduan tata cara pendaftaran secara online melalui website SIAKBA dapat diunduh pada bit.ly/PanduanSiakbaKpuKabKuningan
Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen persyaratan administrasi, disampaikan kepada KPU Kabupaten Kuningan sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 WIB dengan cara menyerahkan softcopy melalui siakba.kpu.go.id dan hardcopy sebanyak 1 (satu) rangkap diserahkan kepada petugas pendaftaran (Kantor KPU Kabupaten Kuningan) di Jalan Jenderal Sudirman No. 80 Awirarangan Kuningan, Telpon (0232) 871124.