
Rapat Koordinasi Progres Pelaporan SPIP Triwulan II Di Lingkungan KPU Kab/Kota se-Jawa Barat Tahun 2021
Pada tanggal 29 Juni 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan mengikuti rapat koordinasi progress pelaporan SPIP Triwulan II di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2021.
Peserta rapat diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 27 kabupaten/Kota. Untuk KPU Kabupaten Kuningan sendiri rapat ini diikuti oleh Lestari Widyastuti sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum diwakili oleh staf pelaksana Subag Hukum dan Pengawasan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Pak Reza Alwan Sovnidar, pengantar dari Pak Cecep Nurzaman (Sekretariat KPU Prov. Jabar) dan Bu Ratih sebagai Plh. Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat Pak Reza menyampaikan bahwa koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dilakukan melalui WA group dan rapat secara daring seperti ini selama pandemic demi pencegahan penyebaran virus covid-19. Selain itu beliau menyebutkan bahwa, tanggal 15 Juli 2021 laporan triwulan II harus sudah dikirimkan.
Dalam penyampaiannya Pak Cecep mengapresiasi terhadap KPU Kabupaten/Kota yang telah 100% menyampaikan laporan SPIP secara lengkap. Kemudain beliau menambahkan bahwa setiap pengiriman kartu kendali harus ditunjukan alat bukti pendukungnya. Pembuatan SPIP ini bekerjasama dengan bagian lain seperti bagian umum dan keuangan (untuk pelaporan kepegawaian, keuangan Negara dan hibah, pengadaan barang & jasa juga persediaan dan asset BMN) serta bagian program dan data (untuk SAKIP). Harapannya laporan SPIP ini dikirimkan sesuai waktu yang telah ditentukan. Bu Ratih menyampaikan bahwa tahun 2020 hanya ada 3 kabupaten/kota yang mengirimkan laporan SPIP (ini menurut laporan dari inspektorat KPU RI). Untuk itu untuk pengirimannya batas maksimal bulan September 2021, laporan SPIP tahun 2020 sudah harus dikirim lengkap (termasuk laporan triwulan dan tahunannya).