
Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyatdaerah Kabupaten Kuningan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan membuka penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten Kuningan, dengan ketentuan sebagai mana link berikut :
Klik Nomor : 251/PL.01.4-Pu/3208/2023 untuk mendownload
Bagikan:
Telah dilihat 1,357 kali