.jpg)
Pemilihan Serentak 2024
#TemanPemilih, #PemilihGemilang, Pemilihan Serentak 2024 untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada 27 November 2024 secara aman, damai, dan lancar. Proses ini melibatkan tahapan panjang sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Meski belum setara dengan Pemilu 1955, pemilihan ini berjalan berdasarkan hukum yang berlaku, dengan kerja kolektif dari penyelenggara dan peserta.
Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan, meskipun menentukan pilihan di TPS bukan hal mudah. Pemilu dilakukan sesuai asas LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), memastikan hak pilih terlaksana dengan bebas, rahasia, dan adil. Hasil pemilu sulit diprediksi, termasuk kemungkinan suara tidak sah.
Pemilihan mencerminkan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin masa depan. Kerja keras semua pihak dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 patut diapresiasi karena kolaborasi tersebut sangat menantang untuk diwujudkan.
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024
#PilgubJabar2024Gemilang
#Pikeunkuningan