HEADLINE NEWS

KPU Kuningan Mengikuti Rapat Koordinasi Perihal Data Pemilih

KPU Kabupaten Kuningan – Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Asep Budi Hartono dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Lia Gusivriyanti beserta Operator Pemutakhiran Data Pemilih  mengikuti kegiatan rapat koordinasi perihal data pemilih secara daring (dalam jaringan) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat.

Rapat ini penekanannya adalah memastikan agar data residu diolah untuk menghasilkan data yang lebih baik. Pengolahan data pemilih yang residu tersebut dapat dilakukan melalui beberapa proses yakni bisa disandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) tahun 2019, Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Perlu diketahui sebelumnya bahwa KPU Kabupaten Kuningan telah menerima data pemilih yang residu pada bulan Juni 2022. Data residu ini terdiri dari data anomali sebanyak 150 orang, data meninggal sebanyak 23.675 orang, data tidak padan sebanyak 30.970 orang dan data ganda sebanyak 29.211 orang. Total data residu sebanyak 84.006 orang.

Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 590 kali