HEADLINE NEWS

KPU Kuningan Hadiri Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuningan

KPU Kabupaten Kuningan – Pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan Asep Pepen Ruspendi menghadiri kegiatan Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dengan agenda peresmian pemberhentian Iyus Firdaus, S.Pd.I dari keanggotaan DPRD Kabupaten Kuningan dan peresmian Pengganti  Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kuningan melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Drs. H. Ikhsan Marzuki, M.M dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan yang beralamat di Jl. R.E. Martadinata, Ancaran, Kuningan.

H. Ikhsan Marzuki menggantikan Iyus Firdaus yang telah diberhentikan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. H. Ikhsan memperoleh urutan suara terbanyak berikutnya setelah Iyus Firdaus pada hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kuningan pada Pemilu 2019 di Daerah Pemilihan Kuningan 1 yakni sebanyak 2.305 suara. Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kuningan ini meliputi Kecamatan Kuningan, Cigugur, Garawangi, Ciniru, Hantara dan Sindangagung.

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy. Pelantikan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Fraksi DPRD Kuningan, Bupati Kuningan, Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan dan Bawaslu Kuningan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,443 kali