HEADLINE NEWS

KPU Kuningan Hadiri Paripurna DPRD Pergantian Antar Waktu

Kab. Kuningan – Pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 KPU Kabupaten Kuningan menghadiri paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dalam acara peresmian pemberhentian H. Yayat Sudajat, S.E (Alm) dari keanggotaan DPRD Kabupaten Kuningan dan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kuningan melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama Eman Suherman, S.H, M.H dari Fraksi Gerindra bertempat di gedung DPRD Kabupaten Kuningan yang beralamat di Jalan R.E. Martadinata No.517 Kuningan.

Acara ini dilaksanakan secara hybrid (secara luring dan daring) yang menghadirkan peserta rapat paripurna dari berbagai unsur yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kuningan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan, Kepala Sub Denpom III Kuningan, Ketua dan Anggota KPU Kuningan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kuningan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kuningan, Kepala Badan Pusat Statistik Kuningan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kuningan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kuningan, Kepala Administrasi Perum Perhutani Kuningan, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Direktur Bank Jabar Banten Kuningan serta seluruh Camat yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan. Selain itu juga acara ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan, Kodim Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan dan Pengadilan Negeri Kuningan.

Dalam kesempatan ini perwakilan dari KPU Kuningan sendiri hadir anggota KPU Kabupaten Kuningan Maman Sulaeman Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asep Budi Hartono Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dudung Abdu Salam Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Lestari Widyastuti Divisi Hukum dan Pengawasan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 752 kali